Idul Adha 2020
Apakah Boleh Berkurban saat Idul Adha dengan Cara Mengutang atau Pakai Sistem Arisan?
Karena mahalnya harga hewan kurban, tak sedikit orang menjadi harus memupus keinginannya berkurban, bagaimana jika tetap kurban tapi pakai utang?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berkurban merupakan satu di antara amalan yang diidamkan umat Muslim untuk melakukannya.
Namun, karena mahalnya harga hewan kurban, tak sedikit kadang orang menjadi harus memupus keinginannya itu.
Meski demikian, kadang ada pula yang memilih berkurban dengan cara berutang.
Apabila seperti itu, apa hukumnya?
• Daftar Harga Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 2020: Kambing Rp 1,4 Juta, Sapi Rp 11,8 Juta
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, berkurban dengan cara berhutang dibolehkan.
Namun syaratnya, bisa membayar hutang tersebut.
"Jawabnya ulama, boleh. Tapi dengan syarat dia yakin bisa membayar utang itu," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Khalid Basalamah melanjutkan, namun diharamkan orang hutang kalau dia tidak tahu mau bayar bagaimana.
"Kondisinya sebenarnya tidak diperlukan. Karena kurban, haji, ini semuakan bagi yang mampu. Dia tidak perlu utang dan paksakan diri (untuk berkurban)," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Hal senada disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Belum lama ini UAS mendapat pertanyaan terkait hal tersebut.
Seorang jemaah bertanya, apa hukum kurban dalam bentuk arisan?
• Panduan Tata Cara Salat Idul Adha 2020 dari Kementeraian Agama di Masa Pandemi Covid-19
Menjawab hal itu UAS mencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.
Setiap orang diharuskan membayar arisan Rp 2,5 juta.
Setelah diguncang, siapa yang keluar namanya dia yang kurban tahun ini.