Breaking News:

Terkini Daerah

Akhirnya Tertangkap, Ini Sosok Vina yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Bapak-bapak

Polisi berhasil menangkap karyawan bank, RS alias Vina (27) yang melarikan uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Penulis: Aditya Mulyawan
Editor: Claudia Noventa
SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.

Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya. Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.

Modus Pelaku

Modus RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.

Vina diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah. 

Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah, dan 'hadiah' lainnya.

"Iya, hadiah handphone mewah, N-Max, dan hadiah macam lainnya  yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.

Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.

Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.

"Sebagian nasabah kenapa tertipu, karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar, sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga," sebutnya.

Terlebih, katanya, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.

Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.

"Ya, wajar, karena awalnya lancar. Misal, investasi awal Rp 100 juta, selang dua bulan kemudian, uang korban dibayar sebesar Rp 110 juta. Jadi, saat pelaku mengajak korban kembali berinvestasi, korban mulai percaya, sehingga saat pelaku mengajak investasi uang Rp 100 juta, korban malah memberikan Rp 200 juta," terangnya.

Menurut informasi, dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengajak beberapa orang untuk mencari nasabah.

Halaman
1234
Tags:
AcehBankPenipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved