Kasus Korupsi
Fakta Peran Istri Bupati Kutai Timur yang Kena OTT KPK, Tentukan Tender Proyek dan Terima Suap
Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) Firgasih ditangkap KPK.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) Firgasih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui kemudian Encek berperan menentukan pemenang tender proyek infrastruktur.
Pasangan itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020) sore.

• Soal Bupati Kutai Timur Terjaring OTT KPK, Pengamat Ungkit Anggaran Janggal: Ini Permainan Mata
Dilansir TribunWow.com, Ismunandar dan Encek ditangkap atas dugaan menerima suap pengadaan proyek infrastruktur di Kutai Timur.
Selain pasangan tersebut, lima orang lainnya turut diamankan sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).
Keduanya merupakan rekan pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk sejumlah proyek infrastruktur.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan peran masing-masing tersangka.
"ISM selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran," papar Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (3/7/2020).
Encek diduga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang proyek infrastruktur.
"Kedua, EU selaku Ketua DPRD melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutai Timur," paparnya.
Selain itu, pemenang tender proyek Dinas Pendidikan ditentukan oleh Musyaffa.
• Pasutri Terjerat OTT KPK, Ini Kata Pengamat soal Alasan Istri Bupati Kutai Timur Jadi Ketua DPRD
"MUS selaku kepercayaan bupati melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU Kabupaten Kutai Timur," kata Nawawi.
Dua tersangka lain berperan mengatur pencairan dana dan pembagian jatah proyek.
"SUR selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan. Termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan," kata Nawawi.
"ASW selaku Kepala Dinas PU mengatur jatah dinas proyek bagi rekan yang akan menjadi pemenang," jelasnya.
Selain itu, terungkap ada dana yang mengalir dari pemberi suap AM selaku pemenang proyek.
"Sebelumnya, diduga terdapat penerimaan uang THR dari AM sebesar masing-masing Rp 100 juta untuk ISM, MUS, SUR, dan ASW pada tanggal 19 Mei 2020, serta transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," kata Nawawi.
Berdasarkan temuan tersebut, KPK menetapkan kasus penyuapan berupa pemberian hadiah atau janji.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020," papar Nawawi.
Nawawi menyebutkan terdapat total saldo sebesar Rp 4,8 miliar pada sejumlah rekening.
Selain itu, ada pula penerimaan uang kepada rekening milik Encek sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Irwansyah (saudara Deky).
• Deretan Kekayaan Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Bareng Istri, Punya Tanah Senilai Rp2,9 M
Lihat videonya mulai menit 10:00
Deretan Kekayaan Bupati Kutai Timur
Dilansir Tribunwow.com, Ismunandar diketahui memiliki deretan kekayaan senilai Rp 3,148 miliar.
Hal itu dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di situs elhkpn.kpk.go.id.
Per 2019, Ismunandar memiliki 14 bidang tanah yang terletak di berbagai lokasi di Samarinda dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Nilai tanah yang dimiliki Ismunandar mencapai Rp 2,934 miliar.
Tanah paling luas yang ia miliki sebesar 20 ribu meter persegi dengan nilai Rp 600 juta.
Selain itu, Ismunandar juga memiliki satu buah mobil Suzuki senilai Rp 40 juta.

Kekayaan lain yang dimiliki Ismunandar adalah harta bergerak senilai Rp 43 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 131 juta.
Ismunandar diketahui menjabat sebagai bupati pada periode 2016-2021.
Ia terpilih bersama Wakil Bupati Kasmidi pada Pilkada 2015.
Sementara itu, sang istri Encek UR Firgasih menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Periode 2019-2024.
Pasangan suami istri itu diketahui berasal dari partai politik yang berbeda.
Encek adalah kader PPP Kutai Timur, sedangkan Ismunandar adalah penasihat Partai NasDem.
• Nadiem Makarim Komentari OTT Pejabat UNJ, Pastikan Sanksi jika Ada Oknum Kemendikbud Terlibat
Dikutip dari Kompas.com, saat keduanya terpilih menduduki jabatan di pemerintahan, baik Encek maupun Ismunandar menegaskan tidak akan saling mengintervensi.
"Enggak ada masalah. Kita bangun sinergitas dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kutim," kata Encek saat dilantik, Kamis (10/10/2019) lalu.
Ismunandar juga menegaskan akan menjalankan kewajibannya secara profesional.
"Enggak ada intervensi. Kebetulan istri saya terpilih sebagai Ketua DPRD, saya bupati," kata Ismunandar.
"Kami yakin jalankan tugas secara profesional," jelasnya.
Ia membantah tudingan ingin membangun dinasti politik di Kutai Timur.
Ismunandar menegaskan ia dan istrinya terpilih melalui proses demokrasi.
Ia menilai hubungan keluarga tersebut umum terjadi dalam pemerintahan di banyak daerah, seperti di Bontang atau di wilayah lainnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)