Breaking News:

Terkini Daerah

Balik Dilaporkan Ibunya ke Polisi, Permintaan Maaf M Ditolak Kalsum dan Kasus Tetap Dilanjutkan

Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40). 

TRIBUNWOW.COM - Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40).

Kalsum melaporkan anaknya terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris yang dilakukan oleh M.

Kalsum disebutkan hanya mendapat sebagian kecil.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial Mahsun (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial Mahsun (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri). (YouTube Kompastv)

Ibu yang Viral Dipolisikan Anak Gara-gara Motor, Kini Balas Lapor sang Putra: Saya Sudah Capek Pak

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (5/7/2020), Kepala Desa Ranggagata, Lombok Tengah, Muhammad Haikal mengatakan pihaknya serta M sebenarnya sudah mencoba melakukan mediasi.

Sejumlah tokoh masyarakat juga telah membantu M untuk meminta maaf.

Namun, Kalsum berserta keluarga masih ingin melanjutkan kasus itu ke polisi.

"Cuma sekali kemarin malam, Rabu, bersama Saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Sementara itu, Pengacara Kalsum, Anton Hariawan mengatakan, kliennya hanya mendapat Rp 15 juta dari harta waris Rp 200 juta.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," jelas Anton.

Mau Dipenjarakan Anak Sendiri Gara-gara Motor, Ibu Kalsum Curhat Perlakuan Buruk sang Anak

Menurut Anton, seharusnya Kalsum mendapat setengah dari harta suaminya.

Ditambah lagi sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Selain itu, M juga akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya M melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan motor.

Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Hari Barata menuturkan bahwa aduan Kalsum belum tentu jadi laporan.

"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," ujar Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Halaman
12
Tags:
PolisiLombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved