Terkini Daerah
3 Wanita yang Viral karena Main TikTok di Jembatan Suramadu Akhirnya Minta Maaf: Mohon Tidak Ditiru
Tiga wanita yang viral karena video TikTok di tengah Jembatan Suramadu, Jawa Timur akhirnya dipanggil polisi. Mereka meminta maaf.
Editor: Rekarinta Vintoko
Diketahui emak-emak tersebut tampak berjoget di Jembatan Suramadu.
Mereka ditindak karena melanggar ketentuan lalu lintas.
Perempuan yang asyik berjoget TikTok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.
"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).
Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.
"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.
• Emak-emak yang Tiktok-an di Jembatan Suramadu Kini Dicari Polisi, Disuruh Minta Maaf pada Masyarakat
Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.
"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor.
Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya.
Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Hukuman Denda Diberikan Pada Emak-Emak yang Viral Bermain TikTok di Suramadu, ini Pesannya