Breaking News:

Terkini Nasional

Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait buka suara terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya menyinggung peran dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menyikpai polemik PPDB di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait buka suara terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Arist Sirait justru mempertanyakan peran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap Anies Baswedan yang tidak kunjung terlihat dan seakan lepas tangan dalam masalah tersebut.

Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif.
Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif. (Tribunnews/Jeprima)

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Arist Sirait meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk benar-benar mempertimbangkan banyak aspek dari seleksi PPDB yang belakangan menjadi kontroversi.

Termasuk bagaimana dampak yang ditimbulkan kepada siswa itu sendiri.

Diketahui, kisruhnya PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.

"Nah ini kan dampak-dampak sosial harus dipertimbangkan, di samping banyak anak-anak tahun ini akan kehilangan hak atas pendidikannya," ujar Arist Sirait.

"Oleh karena itu menurut saya harus mempertimbangkan prespektif anaknya sendiri," sambungnya.

Selain itu, Arist Sirait juga menantang pemerintah jika tetap melanjutkan proses seleksi PPDB tersebut.

Dirinya meminta supaya pemerintah berani memberikan stimulus kepada siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri kemudian melanjutkan ke sekolah swasta.

Karena seperti yang diketahui, berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta mengharuskan siswanya untuk membayar biaya pendidikan yang cukup tinggi.

 Protes Syarat Usia pada Sistem PPDB DKI, Para Orangtua Murid Demo sambil Kenakan Seragam Sekolah

Meski begitu, bahwa hal itu memang seharusnya sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan hak pendidikan kepada anak.

"Ini kalau misalnya pemerintah oke kalau berani dengan kebijakan seperti ini misalnya, dampaknya misalnya dia mau masuk swasta, swasta yang favorit sudah tutup," kata Arist Sirait.

"Mungkin yang sedang-sedang, ada enggak stimulus dari pemerintah daerah untuk keluarga-keluarga yang tidak mampu untuk membiayai sekolah di swasta," tegasnya.

"Dan itu harus menjadi kewajiban dari Pemda DKI untuk menolong agar anak-anak haknya tidak hilang atas pendidikan," sambungnya.

Arist Sirait kemudian mempertanyakan peran dari seorang Gubernur Anies Baswedan yang tidak kunjung terlihat untuk menyikapi permasalahan tersebut.

Padahal menurutnya, Anies Baswedan seharusnya sangat paham dengan dunia pendidikan bahkan juga pernah menjabat seorang seorang menteri pendidikan.

"Yang sangat kecewa Kompas Perlindungan Anak karena memberikan perhatian kepada anak khususnya anak atas pendidikan, Pak Gubernur juga enggak nongol, enggak ngomong apapun sedikitpun tentang ini gitu lho," ujar Arist Sirait.

"Saya kira Beliau itu sangat paham tentang dunia pendidikan, karena sebelumnya Beliau kan orang pendidikan, bahkan penggagas 'Ayo Mengajar' dan sebagainya," ungkapnya.

 Polemik PPDB 2020, Mulai dari Kontroversi Batas Usia di DKI hingga Kekurangan Pendaftar di Jember

Maka dari itu, Arist Sirait mengaku sangat menyayangkan dengan sikap dari Anies Baswedan melihat kontroversi PPDB di DKI Jakarta yang tak kunjung terselesaikan.

Ia menyarankan kepada Anies bisa memberikan keputusan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, jika perlu dengan membatalkan atau diulang PPDB tahun ini.

Karena menurutnya, masalah ini sudah menyangkut hak pendidikan dari anak.

"Paham betul ketika ini tejadi diskriminasi, maka sebenarnya Gubernur DKI Jakarta bisa mengambil kesimpulan, batalkan itu, lakukan ulang, lalu kemudian berikan solusi-solusi yang terbaik supaya anak tidak mengalami kehilangan pendidikan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-4.30:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

 
Tags:
Komnas Perlindungan Anak (KPA)Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved