Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kakak Perkosa Adik Kandung sejak 2015 hingga Hamil 5 Bulan, Kerap Pukul dan Ancam Korban

Nasib malang menimpa seorang gadis di Cirebon. Dia dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri selama lima tahun. Kini hamil 5 bulan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Petugas juga telah mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.

"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.

Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.

Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Malangnya Gadis di Cirebon Ini, Dicabuli Kakak Kandung Sendiri Sejak 2015, Kerap Dipukul, Kini Hamil"

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PerkosaPemerkosaankakak hamili adik kandungCirebon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved