Terkini Daerah
Fakta Kakak Perkosa Adik Kandung sejak 2015 hingga Hamil 5 Bulan, Kerap Pukul dan Ancam Korban
Nasib malang menimpa seorang gadis di Cirebon. Dia dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri selama lima tahun. Kini hamil 5 bulan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara
Petugas juga telah mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.
"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.
Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.
Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Malangnya Gadis di Cirebon Ini, Dicabuli Kakak Kandung Sendiri Sejak 2015, Kerap Dipukul, Kini Hamil"