Breaking News:

Terkini Daerah

Curhatan Siswi SMP Korban Kisruhnya PPDB DKI Jakarta: Terpaksa Enggak Sekolah, Udah di Rumah aja

Siswi lulusan SMP di DKI Jakarta, Aristawidya Maheswari mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kisruhnya PPDB di Ibu Kota.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Siswi lulusan SMP di DKI Jakarta, Aristawidya Maheswari dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota dan terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolahnya. 

TRIBUNWOW.COM - Siswi lulusan SMP di DKI Jakarta, Aristawidya Maheswari mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Arista menjadi satu di antara sekian ribu siswa yang gagal diterima di sekolah negeri.

Tak hanya itu, dirinya juga terancam tidak bisa bersekolah pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). (Youtube/KompasTV)

Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan

Ia mengatakan tidak terima di sekolah SMA Negeri lewat jalur zonasi, namun kalah dari persyaratan usia.

Padahal jarak rumah dengan sekolah yang dituju kurang lebih hanya 200 meter.

Selain itu, pilihan lain yakni untuk sekolah swasta pun juga sudah banyak yang tutup lantaran kapasitasnya sudah terpenuhi.

Terlebih ketika melanjutkan sekolah di swasta tentunya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Apalagi Arista bisa dikatakan masuk dalam siswa yang kurang mampu.

Ia mengaku hanya tinggal bersama kakek dan neneknya, setelah kedua orang tuanya meninggal.

"Ya kalau memang enggak masuk kemana-mana ya terpaksa enggak sekolah, udah di rumah aja," ujar Arista kepada pembawa acara Aiman Wicaksono.

Menanggapi yang sedang dirasakan oleh Arista, Aiman pun menanyakan bahwa dengan begitu dirinya harus cuti terlebih dahulu dan sembari menunggu ajaran baru tahun depan.

Meski mengiyakan apa yang disampaikan oleh Aiman, Arista mengaku ada rasa malu jika harus melanjutkan sekolah setelah jeda satu tahun.

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Menurutnya, rasa malu tersebut muncul karena yang seharusnya sudah setara dengan rekannya justru masih berada satu tingkat di bawahnya.

Terlebih jika berada satu sekolah dengan teman-temannya waktu di SMP.

"Cuti setahun dulu, nanti tahun depan baru coba lagi?" tanya Aiman.

"Iya, itupun kalau aku enggak malu sih," jawab Arista.

"Karenakan malu pasti kalau temen aku misalnya kebetulan yang tua masuk kan kok jadi adik kelas padahal tadinya setara gitu kan ada malunya juga sih," jelasnya.

Aiman kemudian menambahkan, selain seperti yang disampaikan oleh Arista, tentunya juga ada rasa tidak mengenakan lantaran harus berhenti sekolah satu tahun.

Kondisi tersebut tentunya juga bisa mempengaruhi psikologi dari siswa itu sendiri.

"Tapi kan bukan karena tinggal kelas, cuman setahun cuti tidak belajar tentu juga sangat tidak mengenakkan," kata Aiman.

Protes Syarat Usia pada Sistem PPDB DKI, Para Orangtua Murid Demo sambil Kenakan Seragam Sekolah

Simak videonya mulai menit awal:

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.

Kisruh PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.

Dilansir TribunWow.com, oleh karena itu, Arist Sirait meminta supaya PPDB DKI Jakarta dikaji ulang atau dibatalkan.

Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif.
Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif. (Tribunnews/Jeprima)

 

Dirinya menilai ada diskriminasi dalam seleksi peserta didik baru di DKI Jakarta sehingga mempunyai dampak buruk terhadap siswa.

Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

Arist Sirait mengungkapkan bahwa seleksi PPDB di Jakarta mempunyai dampak buruk terhadap anak itu sendiri.

Dikatakannya bahwa setidaknya sudah ada enam wali murid yang melaporkan ke KPA terkait dampak yang ditimbulkan kepada anaknya.

Para wali murid tersebut mengatakan bahwa anaknya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri favorit tersebut mencoba melakukan percobaan bunuh diri.

"Saya khawatir karena dampaknya ada enam yang melaporkan ke Komnas Perlindungan yang melakukan percobaan bunuh diri," ujar Arist Sirait.

 Anies Baswedan Masih Bungkam soal Polemik PPDB DKI Jakarta, Hanya Berikan Jawaban Singkat

Tidak hanya itu, Arist Sirait mengatakan bahkan ada satu murid yang meninggal dunia.

Meski memang ada pemicu lain, yakni mempunyai penyakit bawaan.

Murid tersebut merasa kecewa lantaran tidak diterima di sekolah negeri dan tidak mau untuk melanjutkan sekolah di swasta.

"Bahkan ada satu dengan dialog bahwa anaknya tidak mau masuk swasta, karena berkeinginan masuk ke negeri," kata Arist Sirait.

"Anaknya tidak mau, meninggal akibat memang ada penyakit bawaan, asam lambungnya tinggi tetapi karena dia memikirkan dia ditolak masuk ke SMA (negeri)," jelasnya.

Maka dari itu, dirinya berharap supaya PPDB di Jakarta benar-benar dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan dari segi aspek anak.

Terlebih pendidikan merupakan suatu hak yang harus didapat oleh setiap anak.

"Nah ini kan dampak-dampak sosial harus dipertimbangkan, di samping banyak anak-anak tahun ini akan kehilangan hak atas pendidikannya," ungkap Arist Sirait.

"Oleh karena itu menurut saya harus mempertimbangkan prespektif anaknya sendiri," tegasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
DKI JakartaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved