Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Tanah Bangunan SDN Jayamukti 3 di Jawa Barat Dijual Rp 80 Juta, Wakil Bupati Justru Baru Tahu

Tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut dikabarkan dijual oleh pihak desa.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa/Tribun Jabar
Penampakan tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3 di Cihurip Garut Dijual Rp 80 Juta. 

Pihak Kecamatan Cihurip dan Korwil Pendidikan Cihurip awalnya tak mengetahui perihal penjualan sekolah.

Helmi menyebut, sekolah yang diduga dijual oknum desa itu memang sudah tak digunakan.

Bangunan sekolah dipindahkan karena hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berada di tanah yang rawan longsor.

"Jadi sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman. Soalnya di lahan yang dijual ini, memang berbahaya," ucap Helmi ditemui di rumahnya.

Pihaknya akan memanggil Kepala Desa dan BPD Jayamukti, Kepala SDN Jayamukti 3, Komiter sekolah, Korwil Pendidikan, dan Camat Cihurip soal penjualan aset tersebut.

"Besok (hari ini) akan kami panggil. Dikonfrontir dulu biar jelas masalahnya seperti apa," ucapnya.

Dari hasil penelusuran sementara, tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 itu merupakan aset Pemkab Garut. Meski sudah tak lagi digunakan, tak bisa dijual begitu saja.

"Kebenaran soal ini dijual atau tidak akan dikonfrontir dulu. Benar tidak dijualnya sama kepala desa. Kenapa bisa sampai dijual," katanya.

Sebenarnya pihak desa bisa saja mengajukan permohonan hibah terhadap tanah dan bangunan itu. Bisa saja nantinya, aset sekolah itu dijual oleh pemerintah. Namun melalui tahapan yang benar.

Pengakuan Surani, TKW Sragen Disiksa Majikan di Arab Saudi: Kalau Belum Pingsan Tak Dikasih Makan

"Bisa dijual tapi ada taksirannya dan ada prosesnya. Tidak bisa ujug-ujug dijual pakai kuitansi seperti itu," katanya.

Jika tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan ke pemerintah, pelakunya bisa dikenakan pidana. Apalagi aset sekolah itu masih tercatat milik Pemkab Garut

Helmi meminta bahan bangunan di sekolah tersebut dikembalikan seperti semula. Walau tidak difungsikan, bangunan dan tanah sekolah masih menjadi hak pemerintah.

"Kalau mau diambil harus ikuti aturan. Kami akan telusuri dulu, soalnya belum tahu juga alasan dijualnya kenapa. Camat juga enggak tahu karena desa tidak ada laporan," ujarnya. (Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3 di Cihurip Garut Dijual Rp 80 Juta, Wabup Malah Baru Tahu

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Jawa BaratGarutFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved