Breaking News:

Kabinet Jokowi

Soal Jokowi Marah-marah, Dahlan Iskan Ceritakan Pernah Ditegur SBY: Tetapi Tidak Disiarkan ke Publik

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menceritakan momen dirinya pernah dimarahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Manado/Twitter @AndiArief__
Kolase foto Dahlan Iskan dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Saya minta agar pembayaran deposito untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya," kata Joko Widodo, dikutip dari Breaking News di Metro TV, Senin (19/6/2020).

"Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.

Ia menyinggung biaya santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat menangani kasus Covid-19.

Diketahui tingkat kematian tenaga medis di Indonesia mencapai yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan dunia.

Menteri Kesehatan Terawan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Menteri Kesehatan Terawan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular Virus Corona mencapai 5-6 persen dari seluruh total pasien Covid-19.

Jokowi menegaskan mereka seharusnya mereka segera mendapat bantuan santunan.

"Misal ada yang meninggal ini segera bantuan santunan harus ada. Mestinya begitu meninggal, langsung bantuan santunan harus harus keluar," tegas Kepala Negara.

Ia lalu meminta agar prosedur di Kemenkes dapat diringkas.

Jokowi menyinggung prosedur yang ada saat ini terlalu berbelit-belit.

 Yunarto Wijaya Sebut Ada 3 Kemungkinan dari Kemarahan Jokowi pada Menterinya dan Terkait Reshuffle

"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan harus betul-betul bisa dipotong, jangan sampai bertele-tele," papar Jokowi.

Menurut dia, prosedur yang ada dapat disederhanakan melalui Permen yang dikeluarkan Menteri Terawan.

"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti proses pembayaran klaim rumah sakit dan insentif untuk tenaga medis.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

"Insentif untuk petugas lab secepatnya," tambahnya.

Diketahui pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya Jokowi sempat menyinggung dana itu baru dimanfaatkan sebesar 1,53 persen.

"Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," kata Jokowi(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
JokowiSBYDahlan IskanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved