Viral Medsos
Remaja yang Pernah Hina Jokowi, Kini Cekcok dengan Sekuriti hingga Viral, Bermula Pelaku Geber Motor
RJ, remaja yang pernah ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi tahun 2018 silam kembali jadi pembicaraan di media sosial.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - RJ, remaja yang pernah ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi tahun 2018 silam kembali jadi pembicaraan di media sosial.
Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di pesan Whatsapp, RJ disebutkan terlibat percekcokan dengan petugas sekuriti di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut bahkan terlihat polisi sampai turun tangan untuk mengatasi keributan itu.
• Soal Jokowi Marah-marah, Dahlan Iskan Ceritakan Pernah Ditegur SBY: Tetapi Tidak Disiarkan ke Publik
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Imam menyampaikan, kejadian itu berlangsung Selasa (30/6/2020) malam pukul 19.00 WIB.
“Pada saat melewati jalan kompleks bersikap arogan kepada sekuriti,” kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Sikap arogan yang dimaksud yaitu RJ menggeber kendaraan di depan petugas sekuriti dengan maksud ingin terlihat keren.
“Ditegur oleh sekuriti kemudian terjadi keributan,” ucap Imam.
Percekcokan yang menggangu ketenangan warga sekitar tersebut sampai ke telinga polisi.
Akhirnya sejumlah petugas datang untuk melerai keributan.
Tak ada korban luka ataupun kerugian material akibat keributan tersebut.
• Apakah Etis Jokowi Marahi Menteri di Depan Publik? Sujiwo Tejo: Zaman Saya Kecil, Sangat Tidak Etis
RJ pernah ditangkap polisi pada 23 Mei 2018 karena disebut telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya.
Dalam video berdurasi 19 detik seperti yang diunggah akun instagram @jojo_ismayaname, RJ sambil bertelanjang dada memegang foto Presiden Jokowi.
RJ lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.
Namun, RJ kemudian dikembalikan ke orangtuanya oleh Kejaksaan.