Terkini Daerah
Nyamar Jadi Intel Polisi, Petani di Pringsewu Cabuli Gadis SMP yang Dikenal Lewat Facebook
Seorang petani di Pringsewu, Lampung berpura-pura menjadi intel polisi lalu memacari seorang gadis SMP dan kemudian mencabuli korban berulang kali.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - IP alias Langit Merah Saputra (26) kini harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Petani warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung itu berpura-pura menjadi intel polisi demi bisa memacari dan mencabuli M (16) gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seusai kebohongan IP terbongkar ia kemudian diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/6/2020) lalu.

• Kronologi Janda di Palembang Ditipu Teman Facebook-nya, Modus Pinjam HP Korban saat Jalan-jalan
• Fakta Pria di Lamongan Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Pacaran dari Facebook hingga Sudah Beristri
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (30/6/2020), awalnya IP kenal dengan korbannya lewat media sosial Facebook.
Saat pertama kali kenal, IP memperkenalkan diri kepada M sebagai intel polisi.
Komunikasi keduanya pun semakin intens.
Keduanya diketahui telah saling mengenal satu sama lain sejak Mei 2020 lalu.
"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Setelah komunikasi kedua belah pihak semakin intens, IP dan M akhirnya menjalin hubungan asmara, mereka saling berpacaran.
Mulai dari situ, IP kerap mengunjungi rumah M bahkan menginap di sana.
Diketahui IP berulang kali menginap di rumah M sejak bulan Mei lalu.
Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan M dan waktu tertentu untuk mencabuli M.
Pihak kepolisian mengatakan korban sendiri mau digauli pelaku karena percaya terhadap janji pelaku.
IP yang saat itu mengaku sebagai intel polisi menjanjikan untuk menikahi korban.
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," AKBP Hamid.
Akhirnya pelaku berkali-kali melampiaskan nafsunya kepada korban.
Tindak asusila itu dilakukan pelaku di rumah korban saat tengah malam, kemudian saat mengajak korban ke luar rumah.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, pelaku nekat mencabuli korban saat orangtua korban sedang tertidur.
"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
• Berawal dari Pacaran di Facebook, Buruh Tebu Cabuli Siswi SMP, Modus Kenalkan Korban ke Orangtua
Pelaku terakhir kali mencabuli korban pada Sabtu (20/6/2020) lalu.
Tidak lama setelah itu, kebohongan IP berhasil terbongkar.
Orangtua korban mengetahui bahwa IP bukanlah seorang intel polisi.
Akhirnya orangtua M segera mengambil tindakan dengan melaporkan pelaku kepada aparat berwenang.
"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Kompol Basuki.
Kini IP telah ditahan di Polsek Pringsewu Kota setelah berhasil diamankan di Dusun Karang Kumbang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
IP terancam hukuman 12 tahun penjara atas aksinya mencabuli M yang masih di bawah umur. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi dan Intel Polisi Gadungan di Pringsewu yang Cabuli Gadis SMP Terancam 12 Tahun Penjara