Terkini Daerah
Kronologi Pemuda Cekik Pacar hingga Tewas di Tangerang, Mengaku Cemburu hingga Trauma Gagal Nikah
Seorang pemuda gelap mata membunuh pacarnya sendiri di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pembunuhan berencana pria kepada kekasihnya sendiri karena terbakar api cemburu, Selasa (30/6/2020).
Idik yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik cokelat tersebut mengakui menghabisi S menggunakan tangan kosong.
"Iya khilaf menyesal karena cemburu sama dia (korban). Tangan kosong iya," singkat Idik kepada pewarta.
Idik dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.
(Tribunjakarta/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selain Cemburu, Idik Bunuh Pacar Gegara Dihantui Trauma Gagal Nikah