Terkini Nasional
Haris Azhar Sebut Kemarahan Jokowi Aneh: Apa Kewenangan sebagai Presiden Sudah Tidak Bisa Digunakan?
Haris Azhar menilai ada yang aneh dari pidato Jokowi marah-marah saat sidang kabinet pada 18 Juni lalu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ibnu Hamad menyimpulkan ada makna yang dapat ditarik dari fakta tersebut.
"Tapi yang jadi pertanyaan secara semiotika adalah mengapa dikeluarkan sekarang padahal (disampaikan) 18 Juni? Ada apa artinya?" tanya Ibnu Hamad.
Ia menduga alasan pihak Istana memutuskan untuk merilis rekaman tersebut adalah untuk menegur kembali para menteri yang belum bekerja.
"Berarti 10 hari para menteri yang ditegur itu belum bekerja. Udah, keluarin aja, begitu 'kan," ungkapnya.
Hal itu disampaikan Ibnu mengingat sidang kabinet yang sifatnya internal dan tidak perlu dipublikasikan.
"Coba kalau selama 10 hari udah beres semua. Enggak dikeluarin," kata Ibnu.
"Ngapain internal dikeluarkan? 'Kan udah beres," lanjutnya.
Ibnu menduga Jokowi melihat masih belum ada perubahan pada kinerja para menterinya.
Maka dari itu pihak Istana mengunggah kembali video setelah lama direkam.
"Berarti 10 hari yang beliau maksud, 'Kok ini enggak ada perubahan? Udah buka aja'," kata profesor tersebut.
"Akhirnya 'ditelanjangi' lah itu para menteri oleh presiden melalui pidatonya di depan publik dengan cara mengeluarkan rekaman pidatonya," lanjutnya.
Menurut Ibnu, jika dalam kurun waktu 10 hari tersebut sudah ada perubahan berarti dari kinerja para menteri, Jokowi tidak akan mengunggah video rekaman itu.
"Coba kalau 10 hari itu sudah selesai? Artinya ada langkah-langkah extraordinary yang dikeluarkan para menterinya," papar Ibnu.
"Mungkin, 'Jangan dikeluarkan, lah, menteri-menteri saya sudah bekerja'. Gitu 'kan," katanya mengandaikan ucapan Jokowi.
Ibnu kemudian menyinggung kejengkelan Jokowi yang diungkapkan terang-terangan di hadapan para menteri.