Breaking News:

Virus Corona

Anggota DPRD yang Jamin Pengambilan Jenazah Covid-19 akan Diperiksa, Ini Penjelasan Kapolda Sulsel

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe bakal memeriksa anggota DPRD yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa
Jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga setelah dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020). 
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe bakal memeriksa anggota DPRD yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

"Pemanggilan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," ujar Guntur kepada wartawan di Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, tindakan anggota DPRD Kota Makassar tersebut tidak dibenarkan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat diwawancara wartawan usai apel HUT Bhayangkari di Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat diwawancara wartawan usai apel HUT Bhayangkari di Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020). (Dok Istimewa)

Alasan Anggota DPRD Makassar Mau Jamin Pengambilan Jenazah PDP Corona meski Rapid Test Positif

Terlebih, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.

"Saya kira tidak boleh seperti itu. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Itu namanya bertindak sendiri," imbuh Guntur.

Karena itu, pihaknya akan menyelidiki sejauh mana peran anggota DPRD hingga dirinya menjaminkan keluarga mengambil jenazah pasien Covid-19.

"Saya pikir kepala rumah sakit sudah ditindaklanjuti Bapak Gubernur dengan menonaktifan sementara dan termasuk yang lanjutan akan kita libatkan nantinya," pungkas Guntur.

Anggota DPRD Makassar Jamin Pengambilan Jenazah PDP Covid-19: Masak Jenazah Harus Nunggu Hasil Swab

Sebelumnya diberitakan, jenazah positif Covid-19 yang meninggal dunia di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, dibawa pulang pihak keluarga, Sabtu (27/6/2020).

Anggota DPRD Makassar Jamin Pengambilan Jenazah PDP Covid-19: Masak Jenazah Harus Nunggu Hasil Swab

Jenazah dibawa pulang pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas.

Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan di atas meterai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Sulsel Bakal Periksa Anggota DPRD Makassar yang Terlibat Pengambilan Jenazah Covid-19

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Virus CoronaMakassarDPRD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved