Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Ayamo, Anak Buah John Kei yang Paling Beda dengan Lainnya, Polisi Ungkap Perannya

Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya.

Menurut polisi, setidaknya ada 47 orang terlibat kasus permufakatan jahat, penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei, yang tak lain paman John Kei.

Angke Rumotora alias Frangky (38) dan Yustus Corwing alias Erwin (45), anak buah Nus Kei, menjadi korban penganiayaan anak buah John Kei.

4 Anak Buah John Kei Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi, Ada yang Mengaku Membacok dan Menabrak

Frangky harus kehilangan empat jari tangan kirinya sedangkan Erwin meninggal karena luka parah akibat senjata tajam saat dibawa ke rumah sakit.

Keduanya dianiaya oleh sekitar enam anak buah John Kei di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) siang.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan, jumlah orang terlibat kasus ini berdasar pemeriksaan para saksi dan tersangka yang sudah ditahan.

Peran mereka selain terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, juga terlibat penyerangan di rumah Nus Kei, kluster Australia, Cipondoh.

"Ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP, Kosambi dan perumahan kluster (Australia, Green Lake City, Kota Tangerang)," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Angke Rumotora alias Frangky (38) korban selamat dalam pembacokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
Angke Rumotora alias Frangky (38) korban selamat dalam pembacokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

UPDATE Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, 39 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, 8 Masih Buron

Menurut dia, jumlah daftar pencarian orang (DPO) tak menutup kemungkinan akan bertambah seiring pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan.

"Sekurang-kurangnya ada 8 DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkap mantan Kapolres Trenggalek ini.

Saat konferensi pers, polisi menghadirkan enam orang anak buah John Kei yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayamo alias MAN, SR alias Tecco, PM alias O, dan ARK alias G.

Dua tersangka lainnya, M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tersangka M dan TH tidak terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi dan penyerangan di rumah Nus Kei.

"Dua tersangka ini laporan polisinya terpisah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ikut dalam rilis perkara.

Putri John Kei Ungkap Hubungan Ayahnya dengan Nus Kei: Dulu Sangat Dekat, Pernah Kerja sama Papa

Konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Polisi menemukan barang bukti 1 senjata api Baretta, 4 butir peluru dan 1 magazine dari tersangka M.

Sedangkan dari tersangka TH, polisi menemukan 1 airsoft gun saat menggeledah rumahnya. Sehingga ia turut ditahan dalam kasus ini.

Menurut Yusri, 4 anak buah John Kei seperti Ayamo, Tecco, PM alias O dan ARK alias G menyerahkan diri di tempat berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
John KeipenyeranganPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved