Terkini Nasional
Sosok Ayamo, Anak Buah John Kei yang Paling Beda dengan Lainnya, Polisi Ungkap Perannya
Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya.
Menurut polisi, setidaknya ada 47 orang terlibat kasus permufakatan jahat, penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei, yang tak lain paman John Kei.
Angke Rumotora alias Frangky (38) dan Yustus Corwing alias Erwin (45), anak buah Nus Kei, menjadi korban penganiayaan anak buah John Kei.
• 4 Anak Buah John Kei Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi, Ada yang Mengaku Membacok dan Menabrak
Frangky harus kehilangan empat jari tangan kirinya sedangkan Erwin meninggal karena luka parah akibat senjata tajam saat dibawa ke rumah sakit.
Keduanya dianiaya oleh sekitar enam anak buah John Kei di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) siang.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan, jumlah orang terlibat kasus ini berdasar pemeriksaan para saksi dan tersangka yang sudah ditahan.
Peran mereka selain terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, juga terlibat penyerangan di rumah Nus Kei, kluster Australia, Cipondoh.
"Ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP, Kosambi dan perumahan kluster (Australia, Green Lake City, Kota Tangerang)," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

• UPDATE Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, 39 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, 8 Masih Buron
Menurut dia, jumlah daftar pencarian orang (DPO) tak menutup kemungkinan akan bertambah seiring pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan.
"Sekurang-kurangnya ada 8 DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkap mantan Kapolres Trenggalek ini.
Saat konferensi pers, polisi menghadirkan enam orang anak buah John Kei yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayamo alias MAN, SR alias Tecco, PM alias O, dan ARK alias G.
Dua tersangka lainnya, M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tersangka M dan TH tidak terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi dan penyerangan di rumah Nus Kei.
"Dua tersangka ini laporan polisinya terpisah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ikut dalam rilis perkara.
• Putri John Kei Ungkap Hubungan Ayahnya dengan Nus Kei: Dulu Sangat Dekat, Pernah Kerja sama Papa

Polisi menemukan barang bukti 1 senjata api Baretta, 4 butir peluru dan 1 magazine dari tersangka M.
Sedangkan dari tersangka TH, polisi menemukan 1 airsoft gun saat menggeledah rumahnya. Sehingga ia turut ditahan dalam kasus ini.
Menurut Yusri, 4 anak buah John Kei seperti Ayamo, Tecco, PM alias O dan ARK alias G menyerahkan diri di tempat berbeda.