Breaking News:

Terkini Daerah

Rhoma Irama Nekat Manggung di Acara Khitanan meski Telah Dilarang, Ini Respons Bupati Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara saat Rhoma Irama tetap nekat menyanyikan di atas panggung acara khitanan.

Istimewa/Tribunnews.com
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). 

"Jadi ini masalah komitmen yang dilanggar saja sebetulnya. Namanya juga tokoh, ya yang bicara tidak akan melaksanakan, ya kita percaya saja karena yang ngomongnya siapa," ujar dia.

Kronologi Petugas Damkar di Makassar Dikeroyok Warga, Komandan Sebut Warga Kesal

Ade memastikan bahwa kegiatan di acara khitanan itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedang berlaku sampai 2 Juli 2020.

Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus di lokasi, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bogor juga akan menggelar rapid test secara massal kepada warga yang hadir di Desa Cibunian.

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rhoma Irama Nekat Nyanyi, Bupati Bogor: Kami Marah dan Kecewa"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Rhoma IramaKhitanBogorDangdutAde Yasin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved