Breaking News:

Terkini Daerah

Hendak Razia Prostitusi di Hotel, Satpol PP Kota Tangerang Justru Terjebak di Dalam Lift

Petugas Satpol PP Kota Tangerang terjebak di dalam lift saat hendak melakukan razia prostitusi di sebuah hotel di kawasan Serpong.

Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/tvOneNews
Petugas Satpol PP Kota Tangerang terjebak di dalam lift saat hendak melakukan razia prostitusi di sebuah hotel di kawasan Serpong. 

TRIBUNWOW.COM - Petugas Satpol PP Kota Tangerang terjebak di dalam lift saat hendak melakukan razia prostitusi di sebuah hotel di kawasan Serpong.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (30/6/2020), tampak para petugas berupaya membuka paksa lift dari dalam.

Diduga, litf tersebut sengaja dimatikan agar petugas terlambat merazia kamar-kamar di hotel.

Viral Anak Mau Penjarakan Ibu karena Motor, Polisi: Saya Bayar Rp15 Juta tapi Anda Sujud, Minta Maaf

Tanggapan Dokter Sudarsono setelah Risma Sujud dan Menangis di Kakinya: Merasa Gimana Gitu Ya

Meski demikian, setelah keluar, petugas tetap menemukan pasangan bukan suami istri yang berada di kamar hotel.

Mereka juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi hingga obat-obatan.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 42 orang dalam razia di hotel dan apartemen di kawasan Serpong.

Dari angka tersebut, 9 orang bukan pasangan suami istri, sedangkan 33 lainnya diduga sebagai pekerja seks komersial.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, para PSK tersebut diduga tengah mencari pelanggan di sana.

"Ada 42 orang, (diduga) PSK dan pasangan mesum yang diamankan di tiga tempat. Apartemen Tree Park, Hotel OPO dan Hotel City Smart di Serpong," kata Muksin, Minggu (28/6/2020).

Disebutkan, razia ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait prostitusi di beberapa hotel dan apartemen, di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, razia juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB dan penegakan Peraturan Daerah (perda) Nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Berdasarkan informasi warga, marak PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan pasangan mesum," ucap dia.

Dikutip dari TribunJakarta, Muksin mengatakan, para terduga PSK mengaku beraksi di hotel dan apartemen karena beberapa tempat hiburan ditutup selama PSBB.

Mereka kemudian diberi pembinaan dan dijemput keluarga.

"Sembilan pasangan mesum dan 32 PSK kita bawa ke kantor untuk pembinaan," kata dia.

Ayah Berfoto Selfie Terakhir dengan 2 Anaknya sebelum Membunuh Mereka, Sempat Kirim Pesan pada Istri

Gara-gara Tak Lolos Jalur PPDB DKI, Anak 14 Tahun di Matraman Kurung Diri hingga Tewas

Simak videonya di bawah ini:

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Tags:
ProstitusiRaziaSatpol PPTangerang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved