Breaking News:

Viral Medsos

Berani Polisikan Ibu Sendiri Gara-gara Motor, sang Anak: Ada Kekuatan, BPKB sama STNK

Mahsun menceritakan mengapa dirinya berani mempolisikan ibunya sendiri hanya karena persoalan motor.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri). 

TRIBUNWOW.COM - Netizen baru saja digegerkan oleh video yang menampilkan bagaimana seorang anak tega mempolisikan ibunya sendiri hanya karena sang anak menuding ibunya telah menggelapkan uang warisan.

Pelapor Mahsun (40) keberatan ketika motor senilai Rp 15 juta yang dibeli oleh ibunya Kalsum (60) dari hasil warisan digunakan oleh para saudaranya.

Kejadian itu terjadi di Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri). (Kolase (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) dan (Tangkapan layar Facebook via Kompas.com))

Mau Dipenjarakan Anak Sendiri Gara-gara Motor, Ibu Kalsum Curhat Perlakuan Buruk sang Anak

Mahsun mengatakan dirinya berani mempolisikan ibunya sendiri lantaran ia mengaku memiliki bukti yang cukup untuk mempolisikan Kalsum.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (30/6/2020), Mahsun mengatakan dirinya memiliki surat-surat kepemilikan atas motor senilai Rp 15 juta tersebut.

"Berani saya nuntut karena ada kekuatan yaitu BPKB sama SNTK," kata dia.

Mahsun lalu bercerita bagaimana laporannya ditolak mentah-mentah oleh Polres Lombok Tengah kala itu.

"Terus Pak Kasat bilang dia enggak mau memutuskan, dia enggak mau meluruskan masalah ini," kata dia.

Menurut cerita versi Mahsun, ibunya tidak berunding dengannya di saat membawa motor tersebut ke tempat lain.

"Tapi caranya Ibu saya itu enggak musyawarah sama anaknya, motor itu dibawa ke tempat saudara dia, itu saya beratkan sekali," kata Mahsun.

Di sisi lain, Kalsum mengatakan motor tersebut memang dibeli dari hasil warisan suaminya.

"Saya memberikan cucu saya sepeda motor dengan uang hasil penjualan tanah warisan. Itu tanah saya, Rp 200 juta," kata dia.

Kalsum mengatakan bagaimana dari total uang sebesar Rp 200 juta itu, dirinya hanya diberi sebesar Rp 15 juta saja.

"Tapi semua uangnya dia kuasai, saya hanya dibelikan motor," ucapnya.

Kalsum mengatakan motor tersebut bahkan digunakan oleh anak Mahsun sendiri.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Video ViralLombokBuku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)STNK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved