Breaking News:

Terkini Nasional

Kasus Pembakaran Bendera PDIP, Polisi: Lebih dari Lima Orang Sudah Kami Lakukan Pemeriksaan

Polisi sudah meminta keterangan terhadap lebih dari lima orang saksi terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Youtube/KompasTV
Pembakaran bendera kebesaran partai PDIP itu terjadi dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020). 

Peristiwa pembakaran bendera itu menjadi perhatian serius Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kamis (25/6/2020) kemarin, Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDIP di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDIP yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Alasan Korlap Enggan Cegah Pembakaran Bendera PDIP, Sekjen GNPF Ulama: Saya Bilang, Gila Bos

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Sebelumnya, secara terpisah, pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahkan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDIP ke jalur hukum.

"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).

Slamet mengatakan, insiden pembakaran bendera PDIP tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembakaran Bendera PDIP, Polisi Periksa Lebih dari Lima Orang Saksi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pembakaran bendera PDIPPDIPArgo YuwonoRUU HIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved