Breaking News:

Terkini Nasional

Baru Beberapa Hari Ditahan, John Kei dan Anak Buah Minta Penangguhan Penahanan, Jaminannya Keluarga

Kasus hukum yang menjerat John Kei memasuki babak baru. Kuasa hukum John Kei, Anton Sudarto mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUMPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus hukum yang menjerat John Kei memasuki babak baru.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudarto mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sebagaimana diketahui, John Kei ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pada Nus Kei di Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020). Dirinya mengatakan akan mengajukan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020). Dirinya mengatakan akan mengajukan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. (YouTube Kompas TV)

Sambil Terbata-bata, Anak John Kei Melan Refra Curhat Perubahan Dahsyat Ayahnya: Saya Merasa Kaget

Hal itu diungkapkan Anton Sudarto di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Anton Sudarto mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya penangguhan pada John Kei maupun 31 anak buahnya.

"Kami sedang melakukan upaya penangguhan penahanan."

"Sesegera mungkin sekaligus dengan 31 anak buah,"ujar Anton, dikutip dari KompasTV.

Pada kesempatan itu, ia juga menceritakan bagaimana satu anak buah John Kei menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Ada tujuh anak buah John Kei yang kini masih buron.

"Tadi satu menyerahkan diri kami bawa ke Polda dengan itikad baik, karena kami penasihat hukum taat hukum," kata Anton.

Pesan John Kei pada Putrinya soal Hubungan dengan Nus Kei: Kita Tetap Harus Menghormati

Menurut Anton, upaya penangguhan penahanan merupakan hak John Kei sebagai tersangka.

Sebagai jaminan upaya penangguhan itu adalah keluarga maupun pendeta-pendeta yang dikenal oleh John Kei.

"Ya karena itu hak tersangka itu diatur di KUHAP, kalau kita selalu bicara tentang aturan, karena kami pun diatur oleh undang-undang."

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan-rekan dari pendeta-pendeta, tokoh-tokoh bangsa mau mungkin coba ikut untuk menjamin," jelas Anton. 

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mempersilahkan John Kei melakukan upaya itu.

Halaman
123
Tags:
John KeiNus KeiJohn Kei Kembali Ditangkap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved