Terkini Daerah
80 WNA Keroyok 15 Polisi di Cengkareng, Dikira Sedang Razia Warga Asing dari Imigrasi
Aksi pengeroyokan terhadap aparat Polri terjadi di Apartemen Green Parkview, Durikosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aksi pengeroyokan terhadap aparat Polri terjadi di Apartemen Green Parkview, Durikosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya Khadafi mengatakan, para pelaku adalah WNA asal Nigeria yang tinggal di apartemen tersebut.
Keributan tersebut, menurut Arsya, dipicu kesalah pahaman antara polisi dan para WNA tersebut.
• Sandiaga Uno Enggan Jawab soal Ikut Bertarung di Pilpres 2024: 2023 Kita Siap Bicara Politik
Para pelaku menduga belasan polisi yang datang hendak menggelar razia dengan pihak imigrasi.
Arsya mengatakan pada Sabtu (27/6/2020) siang, 15 personel Anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya hendak menangkap tersangka pelaku kejahatan daring berinisial D, yang tinggal di apartemen tersebut bersama kekasihnya, SG.
Namun tiba-tiba para reserse itu diadang oleh para WNA asal Nigeria.
"Kemudian ada seorang WNA berteriak 'ada razia Warga Negara Asing.' Tidak lama kemudian sekelompok WNA Nigeria itu langsung melawan pihak Kepolisian," kata Arsya yang dikonfirmasi Sabtu malam.
80 pengeroyok
Perkelahian pun tidak terhindarkan, yang menyebabkan beberapa anggota polisi kena pukul
Pelaku pengeroyokan diduga berjumlah 80 WNA.
Kemudian, dengan bantuan personel Jatanras PMJ, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng, dan warga, sembilan pria Nigeria ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi, dikira ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga kelompok warga berkulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," kata Arsya.
• Pria di Banyuasin Tewas Ditembak Begal di Depan Istri: Apa Salah Suami Saya? Kami Hanya Orang Biasa
• Penjual Bakso Cuanki yang Ludahi Jualannya Akhirnya Minta Maaf, Bertekad Tetap akan Kembali Jualan
Arsya menyatakan situasi saat ini sudah aman terkendali. Aparat polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNA ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Durikosambi, Cengkareng, Sabtu malam ini.
Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk menangkap seorang pelaku tindak pidana.
Namun, tiba-tiba saja polisi dihadang oleh sekelompok WNA.
"Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," ujar Khoiri yang ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat aparat Polsektro Cengkareng tiba di lokasi, ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang akan menangkap pelaku tindak pidana di tempat tersebut.
• Bocah 13 Tahun di Bali Diperkosa Sepupu hingga Hamil, setelah Melahirkan Justru Dirudapaksa Mertua
Namun, kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di apartemen Greenpark View.
Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.
Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.
"Sementara yang luka masih tahap laporan. Nanti kami akan laporkan perkembangannya," kata Khoiri.
Imigrasi
Saat ini pihak Polsektro Cengkareng sudah menangkap sembilan WNA, yang dianggap provokator dan telah menganiaya polisi.
Pantauan Wartakotalive.com pada Sabtu malam, di sekitar apartement Green Parkview terlihat beberapa petugas dari Direktorat Jenderal imigrasi.
(Wartakotalive/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kronologi WNA Mengeroyok Polisi: WNA Sok Tahu Menyangka Polisi Petugas Imigrasi