Breaking News:

Terkini Nasional

Jenguk John Kei, Melan Refra: Saya Jemput Papa di Nusakambangan Itu Punya Harapan Sangat Besar

Putri sulung John Kei, Melan Refra mengunjungi Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Ia mengaku sebenarnya punya harapan besar terhadap ayahnya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Kompas TV
Putri sulung John Kei, Melan Refra mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjenguk ayahnya, Jumat (26/6/2020). Ia mengaku sebenarnya punya harapan besar terhadap ayahnya setelah bebas dari Nusakambangan Desember 2019 lalu. 

"Apakah boleh saya sebagai anak itu merasa perubahan dari yang teman-teman tahu papa saya dulu bagaimana."

"Dan saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah Papa itu berubah dari kehidupan yang lama," katanya.

"Semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah, sekarang di mana-mana kita mulai dari doa, mau ngapain pun kita harus berdoa, sebelum tidur pun mau malam atau larut malam kita kumpul di rumah sama-sama berdoa," ucap Melan.

Maka dari itu, Melan mengaku merasa kaget dengan kasus pembacokan dan penyerangan terhadap keluarga Nus Kei.

Lantaran ia sebelumnya sudah yakin bahwa ayahnya itu sudah benar-benar berubah.

"Jadi untuk menanggapi kasus ini saya merasa kaget, Papa saya yang beberapa dari Nusakambangan ini saya merasa sudah berubah kok tiba-tiba dikagetkan dari kasus ini dari kasus ini," pungkasnya.

Yusri Yunus Mengaku Dimudahkan dalam Ungkap Kasus John Kei dengan Nus Kei: Mereka Saling Kenal

Simak videonya:

John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan

Pelaku penyerangan kepada kelompok Nus Kei, John Kei mengajukan penangguhan penahanan atas kasusnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020).

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, John Kei dan para anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, serta penyerangan di Kompleks Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Mereka juga telah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Minggu (21/6/2020).

Sementara itu, Anton mengatakan bahwa upaya penangguhan tidak hanya akan dilakukan untuk John Kei, namun juga para pelaku lainnya.

Yang disebutnya saat ini tercatat sudah ada 31 tersangka, termasuk satu orang yang menyerahkan diri.

"Iya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, sesegera mungkin," ujar Anton.

Halaman
123
Tags:
John KeiMelan RefraNus Kei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved