Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Tata Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta, Akses di ppdb.jakarta.go.id, Dibuka hingga Sabtu 27 Juni

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jakarta Jalur Zonasi bisa diakses di ppdb.jakarta.go.id.

TRIBUN JOGJA
PPDB - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jakarta Jalur Zonasi bisa diakses di ppdb.jakarta.go.id. 

3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.

4. Isi formulir secara online.

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Alur pengajuan cetak PIN/token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tata Cara Pendaftaran PPDBPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Jakartappdb.jakarta.go.id
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved