Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Pembunuh 2 Balita di Sulsel Ternyata Bukan ODGJ, Polisi: Katanya Ada Bisikan Gaib

Sempat disebut sebagai ODGJ, pria pembunuh dua balita di Sulsel ternyata tak alami gangguan jiwa dan mengaku membunuh karena bisikan gaib

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunTimur.com/Chalik Mawardi
Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ahmad Basri (30), pria pembunuh 2 balita di Luwu Utara pada Minggu (14/6/2020) lalu, ternyata bukanlah orang dengan gangguan jiwa.

Sebelumnya aksi Ahmad Basri sempat membuat heboh warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan lantaran ia secara sadis membunuh IC (5) dan SN (5) yang notabene masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya sendiri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Ahmad Basri mengaku dirinya mendapat bisikan gaib untuk menghabisi dua nyawa balita tak berdosa tersebut.

Suasana di lokasi pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020).
Suasana di lokasi pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020). (Istimewa via TribunLutra.com)

Ibu Ketiduran, Balita 3 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam Ikan, Diduga Hendak Ambil Mainan

Gunakan Parang, Pria di Sulsel Bunuh 2 Balita dan Lukai 1 Orang Dewasa: Pelaku Tidak Mau Bicara

Dikutip dari TribunLutra.com, Jumat (26/6/2020), Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal memastikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

Padahal sebelumnya beberapa orang termasuk keluarga pelaku sempat mengatakan bahwa Ahmad Basri adalah orang yang memiliki gangguan kejiwaan.

"Penyidikan tetap lanjut, dia tidak gangguan jiwa," kata Syamsul di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Pelaku mengaku ia mendapat bisikan gaib untuk membunuh IC dan SN.

Pelaku sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua balita tersebut dan sudah dilakukan penahanan.

"Kondisinya baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Habisi 2 Balita Secara Sadis

Sebelumnya diberitakan, diketahui kejadian memilukan hati itu terjadi pada pukul 08.00 Wita.

Dikutip dari TribunLutra.com, Minggu (14/6/2020), saat itu IC dan SN tengah bermain layaknya anak-anak pada umumnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku pergi dari rumahnya dengan membawa sebuah parang.

Ketika pelaku berada di dekat IC, tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menebas balita malang tersebut.

Tebasan dari pelaku mengenai bagian kepala belakang korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhan BayiKabupaten Luwu Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved