Breaking News:

Terkini Daerah

Pria di Bantul Tembak Mantan Pacar Pakai Air Gun karena Cemburu, TNI Tak Sengaja Lihat saat Melintas

Hn seorang pria menembak mantan kekasihnya berinisial F yang masih berusia 18 tahun.

Editor: Atri Wahyu Mukti
(Foto Dokumentasi Polsek Mlati)/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto dan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menunjukan barang bukti pistol jenis air gun yang digunakan pelaku HN. 

TRIBUNWOW.COM - Hn seorang pria menembak mantan kekasihnya berinisial F yang masih berusia 18 tahun.

Hn merupakan warga asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berusia 22 tahun.

Kejadian berawal saat Hn mengirim pesan pada F melalui WhatsApp.

Kronologi Mahasiswa Tembaki Mantan Pacarnya hingga Berujung Aksi Kejar-kejaran dengan Anggota TNI

Mahasiswa tersebut mengajak F bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Hari yang ditentukan pun tiba.

Senin (22/6/2020), F berboncengan dengan teman prianya datang ke lokasi kejadian.

Ternyata kedatangan F dengan teman prianya membuat Hn cemburu.

Tanpa banyak bicara, Hn mengeluarkan pistol jenis air gun dalam tas lalu menembakkan senjata itu ke arah mantan pacar sebanyak tiga kali.

Dibantu teman prianya, F mencoba menyelamatkan diri. Namun Hn mengejar mereka berdua.

Anggap Billy Syahputra Dompleng Ketenarannya, Nikita Mirzani: Udah Bosen, Gua Buang Dia

Di saat bersamaan salah seorang anggota TNI yang bernama Mardoyo (49) lewat dan melihat kejadian tersebut, Mardoyo mengikuti mereka.

Merasa dikejar, HN berhenti dan menodongkan pistol ke arah Mardoyo sambil meminta untuk berhenti mengikuti.

Namun Mardoyo tetap mengejar Hn dan berhasil melumpuhkan mahasiswa bersenjata air gun itu.

Oleh anggota TNI itu, Hn diserahkan ke ke Polsek Mlati.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, HN nekat menembak F karena tidak terima hubungannya diputus oleh gadis 18 tahun itu.

Potong Telinga Istri lalu Dimasukkan ke Botol, Suami di Sulsel Kesal Tak Pernah Disiapkan Makanan

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.

Kepada polisi, Hn mengaku membeli senjata tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," jelas dia.

Dari tangan Hn, polisi mengamankan barang bukti satu air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Peluru, Berawal dari Pesan WhatsApp Mantan Kekasih Ditembak Air Gun"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BantulYogyakartaSleman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved