Terkini Nasional
Enggan Disamakan John Kei, Debt Collector Ini Tak Mau Disebut Preman: Mereka Punya Cara yang Beda
Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena angkat bicara tentang aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena angkat bicara tentang aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (25/6/2020).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai diberitakan aksi penyerangan kelompok John Kei terhadap rumah milik pamannya, Nus Kei, di di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

• Dalih John Kei soal Serangan Bisa Tak Diperhitungkan, Polisi: Dia Bisa Beri Keterangan Apapun
Sebagai pemilik usaha jasa penyedia keamanan, Marsyel menyebutkan dirinya memiliki cara yang berbeda dengan kelompok John Kei.
Hal itu ia terangkan karena banyak yang memiliki persepsi penagih utang (debt collector) identik dengan preman.
Marsyel menerangkan usaha jasa keamanan miliknya sudah memiliki landasan hukum.
"Di dalam dunia collection ada beberapa tahapan juga, selain kita punya perusahaan sekuriti," jelas Marsyel.
"Perusahaan itu punya izin BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan). Personel sekuriti itu dilengkapi juga dengan sertifikat-sertifikat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang koridor untuk menagih, apa yang melanggar hukum dan tidak melanggar hukum," lanjutnya.
Marsyel menerangkan perusahaannya juga melengkapi para personelnya dengan sertifikat dan dilatih untuk bekerja profesional.
"Hal-hal seperti itu yang kita berikan kepada personel yang turun ke lapangan agar mereka semua bersertifikasi dan profesional," paparnya.
"Apabila ada tindakan pelanggaran hukum, itu merupakan tanggung jawab oknum," lanjut Marsyel.
Ia menegaskan usaha jasa keamanan miliknya sudah bersertifikasi legal.
Marsyel lalu menanggapi kasus John Kei yang juga mengaku sebagai debt collector.
• Mengaku Merasa Ketakutan, 1 DPO Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri: Khawatir Dapat Aksi Balasan
Ia menyebutkan kemungkinan kelompok John Kei memiliki cara yang berbeda dengan perusahaannya.
Meskipun begitu, Marsyel enggan berkomentar banyak tentang hal itu.
"Kalau bung-bung ini semua, mereka mungkin punya cara yang sendiri. Mungkin mereka sudah lakukan dalam jangka waktu tertentu," jelas Marsyel.
"Itu memang artinya kita tidak mencampuri urusan bung-bung atau saudara yang lain," lanjutnya.
Marsyel menilai sejauh ini kebanyakan penyedia jasa keamanan sudah bekerja secara profesional dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
Ia menyebutkan hal itu dilakukan agar menghindari stigma preman yang sering dilekatkan pada debt collector.
"Saya lihat dari beberapa orang Maluku yang diberikan kepercayaan oleh klien untuk menagih utang, rata-rata mereka sudah mengarah oleh hal-hal yang profesional," kata Marsyel.
"Mereka istilahnya mau kasih keluarga sesuatu yang halal dan kita enggak mau dicap sebagai stigma preman," tutupnya.
• Kuasa Hukum John Kei Ungkap Fakta Baru soal Hubungan dengan Nus Kei: Pernah Hidup Dibantu John Kei
Lihat videonya mulai menit 2:20
Kuasa Hukum Sebut John Kei Sudah Tobat saat di Nusakambangan
Pengacara John Kei, Anton Sudanto menyebut sikap kliennya yang sudah mulai bertobat saat ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan.
Anton mengungkapkan saat itu John Kei sudah menunjukkan iktikad baik dengan memperdalam keimanannya melalui pelayanan gereja sebelum mendapat pembebasan bersyarat pada 26 Desember 2019.
• Kuasa Hukum John Kei Ungkap Fakta Baru soal Hubungan dengan Nus Kei: Pernah Hidup Dibantu John Kei
Dilansir TribunWow.com, Anton menyampaikan hal itu saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
Ia menjelaskan sikap preman yang dijuluki Godfather of Jakarta itu sudah berubah saat ditahan.
"Keluar dari Nusakambangan, dalam dua-tiga tahun terakhir sudah hijrah ke agamanya dengan benar-benar baik menjadi pelayanan," kata Anton Sudanto.
"Berubah beliau itu, tiap Sabtu-Minggu ke gereja," jelasnya.
Ia menilai konflik yang kini menyeret nama John Kei adalah karena musuh-musuh lama kliennya.

"Betul, namanya beliau itu punya musuh dan dendam abadi bahkan," ungkap Anton.
Menurut Anton, John Kei sudah beriktikad untuk menjadi orang yang lebih baik.
"Pihak mereka-mereka inilah yang mungkin mencoba mengganggu. Orang kalau mau baik kan ujian dan cobaannya tinggi," paparnya.
Anton menyebutkan hal ini adalah fakta yang harus dibuka pada persidangan.
"Saya pikir itu yang coba kami buka kepada siapapun nanti. Itu yang harus kami perjuangkan," kata sang kuasa hukum.
Ia menegaskan sikap John Kei kini sudah jauh berbeda setelah belajar mendalami agamanya.
• Kesaksian Tetangga Nus Kei saat Anak Buah John Kei Lakukan Penyerangan: Anaknya Sampai Lompat Pagar
"Saudara John Kei ini sudah berubah jauh, sudah hijrah. Itu yang perlu kami garis bawahi," kata Anton.
Anton mengaku sebagai orang yang dekat dengan John Kei secara pribadi, sehingga dapat mengatakan ada perubahan yang ia lihat.
Ia menuturkan John Kei aktif menjadi pelayan gereja selama berada di Nusakambangan.
Menurut Anton, John Kei bahkan sangat total dalam melayani.
"Bahwa kami bisa membawa pendeta-pendetanya, bagaimana ketika di Nusakambangan? Sampai sekarang pun masih menjadi pelayan gereja," katanya.
"Ketika dalam pelayanan itu, luar biasa beliau itu," tambah Anton.
Mengenai dugaan kejahatan yang baru-baru ini dilakukan kliennya, Anton mengaku tidak ingin berprasangka buruk terlebih dulu.
"Kita membela bukan membela John Kei itu si A atau John Kei itu si B. Tapi kalau orang sudah dituduh atau disangka, kami sebagai pengacara harus membela orang," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)