Breaking News:

Terkini Daerah

Dokter di Pasuruan Diselingkuhi Istri dan Teman setelah 22 Menikah: Bahkan Anak-anak Mengetahuinya

N, seseorang yang berprofesi sebagai seorang dokter yang tinggal di Pasuruan melaporkan istrinya yang diduga kuat selingkuh dengan temannya sendiri.

Editor: Lailatun Niqmah
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan. N, seseorang yang berprofesi sebagai seorang dokter yang tinggal di Pasuruan melaporkan istrinya yang diduga kuat selingkuh dengan temannya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - N, seseorang yang berprofesi sebagai seorang dokter yang tinggal di Pasuruan melaporkan istrinya yang diduga kuat selingkuh dengan temannya sendiri.

Istri berinisial ISU ini dinas di salah satu puskesmas di wilayah Pasuruan.

Dugaan kuat, ISU ini memiliki hubungan gelap dengan seorang teman prianya yang juga dinas di wilayah Pasuruan.

Kemarahan N, sebagai seorang suami tidak terbendung.

Nekat Bunuh Teman yang Ngaku Jadi Selingkuhan Istrinya, Pria Asal Riau Ini Serahkan Diri ke Polisi

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasurua

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata Nanang usai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Ia mengatakan, hubungan gelap dan terlarang istrinya ini diketahui sendiri oleh anaknya melalui percakapan WA.

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," sambungnya kepada TribunJatim.com.

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istri dikeluarkan sebagai ASN dipecat dengan tidak hormat karena sangsi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Sayangkan Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo: Tidak Setuju Boleh, Merusak Janganlah

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambung dia. (lih/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Oknum Dokter di Pasuruan Dilaporkan Selingkuh Oleh Suaminya

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
PerselingkuhanAparatur Sipil Negara (ASN)DokterPasuruan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved