Breaking News:

Terkini Daerah

Terlibat Kriminal saat Masih Pembebasan Bersyarat, Bagaimana Nasib John Kei? Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan John Kei bisa mendapat hukuman tambahan atas penyerangan yang ia lakukan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

 John Kei Ditangkap Lagi, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Temuan Tombak dan Sajam di Markas

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijanarko, penggeledahan dilakukan di lima rumah warga.

Saat penggeledahan suasana perumahan tampak sepi dan gelap.

Sementara itu sejumlah anggota polisi berjaga di depan rumah saat penggeledahan dilakukan.

Beberapa warga tampak berkerumun agak jauh dari lokasi penggerebekan, yakni di dekat portal jalan yang ada di samping rumah.

Mereka mengamati para personel yang berjaga di rumah John Kei.

Wijanarko membenarkan ada 25 orang yang diamankan dalam penggeledahan itu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijanarko menjelaskan kronologi penggeledahan 5 rumah kelompok John Kei, Minggu (21/6/2020) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijanarko menjelaskan kronologi penggeledahan 5 rumah kelompok John Kei, Minggu (21/6/2020) malam. (TribunJakarta.com)

Ia menyebutkan pihak polisi berkoordinasi dengan keluarga saat penangkapan.

"Kita komunikasi dengan pihak keluarga, tentunya dalam hal ini kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga dalam hal ini mereka diharapkan bisa mengerti apa yang kita lakukan," kata Wijanarko, dalam laporan TribunJakarta.com, Minggu (21/6/2020).

Ia menyebutkan penangkapan turut dibantu Polres Bekasi.

"Untuk pelaksanaan penangkapan dari Direskrimum Polda Metro Jaya. Polres bersama Polsek ini sifatnya mem-back up di ring dua dan tiga," jelas Wijanarko.

"Sehingga pelaksanaan diharapkan bisa betul-betul dikendalikan," lanjutnya.

 Sosok John Kei, Terduga Dalang Penembakan Green Lake City yang Bertekad Tobat saat Bebas Desember

Wijanarko membenarkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

Barang bukti beserta 25 orang yang ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Dalam pelaksanaan kita mengamankan 25 orang, kemudian beberapa barang bukti juga diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wijanarko. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
John KeiNus KeiGreen LakeTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved