Terkini Nasional
Polisi Ungkap Pesan Nus Kei sebelum Diserang: 'Tolong John Kita Ketemu Berdua, Ini Urusan Pribadi'
Fakta terbaru terkait perseteruan antara John Kei dan Nus Kei diungkap kepolisian. Ini pesan John Kei pada Nus Kei soal masalahnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Nus Kei Sebelum Diserang: Tolong John Kita Ketemu Berdua, Jangan Bawa Anggota"