Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Ungkap Pesan Nus Kei sebelum Diserang: 'Tolong John Kita Ketemu Berdua, Ini Urusan Pribadi'

Fakta terbaru terkait perseteruan antara John Kei dan Nus Kei diungkap kepolisian. Ini pesan John Kei pada Nus Kei soal masalahnya.

Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Nus Kei Sebelum Diserang: Tolong John Kita Ketemu Berdua, Jangan Bawa Anggota"

Sumber: Kompas.com
Tags:
John KeiNus KeiPolda Metro JayaTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved