Terkini Nasional
Pandangan Kriminolog UI soal Penyerangan Kelompok John Kei kepada Nus Kei: Ada Sosok Kepemimpinan
Kriminolog UI, Arthur Josias Simon memberikan tanggapan terkait penyerangan dua kelompok yakni kelompok John Kei kepada kelompok Nus Kei.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon memberikan tanggapan terkait penyerangan dua kelompok yakni kelompok John Kei kepada kelompok Nus Kei.
Seperti yang diketahui, dalam kasus ini Nus Kei menjadi korban dari serangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei.
Hingga menewaskan salah seorang kelompok Nus Kei, ER, serta rekannya AR yang mengalami putus jari dalam insiden pembacokan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

• John Kei Punya Motif Lain di Luar Masalah Tanah, Yusri Yunus: Nus Kei Sempat Tetanggaan di Bekasi
Dilansir TribunWow.com dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Selasa (23/6/2020), Arthur menilai insiden tersebut hanya berawal dari permasalahan pribadi.
Namun kini telah berkembang menjadi kejahatan kelompok karena sudah tidak lagi hanya melibatkan dua individu.
Dirinya menambahkan bahwa insiden yang melibatkan dua kelompok tersebut sudah masuk dalam ranah kriminalitas atau lebih tepatnya premanisme.
"Jadi yang pertama saya melihat terkait dengan motif yang berawal dari masalah pribadi, kemudian bisa berkembang menjadi masalah kelompok," ujar Arthur.
"Masalah pribadi ini memang bisa saja mulai dari masalah properti atau masalah pribadi yang lain," jelasnya.
"Tetapi karena latar belakangnya pribadi ini terkait dengan kelompok-kelompok yang kita kenal kelompok legal tetapi melakukan aktivitas kriminal, misalnya penguasaan lahan," jelasnya.
Selain itu, Arthur mengaku mempunyai pandangan lain terkait motif yang dilakukan oleh kelompok John Kei.
Yakni menyinggung soal status dari John Kei, seperti diketahui baru keluar dari penjara.
• Korban Penganiayaan Kelompok John Kei Langsung Keluar RS setelah Operasi, Dokter Ungkap Alasannya
Namun yang menjadi catatan adalah John Kei bebas bukan karena telah menyelesaikan masa hukumannya, tetapi karena pembebasan bersyarat.
Karena posisi John Kei sendiri di kelompoknya juga bisa dikatakannya sebagai seorang pemimpin yang pada dasarnya mempunyai rentetan catatan hukum.
"Kemungkinan besar di tambah hal lain adalah baru keluarnya dari lapas yang saat ini sedang mendapatkan pembebasan bersyarat," ungkapnya.
"Jadi bisa juga dilihat motifnya selain pribadi, kelompok, ada sosok kepemimpinan kelompok-kelompok kriminal tadi," pungkasnya.