Breaking News:

Terkini Nasional

Akan Kawal Ketat John Kei dan Anak Buah hingga Sidang, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme.

Polri, kata Idham, tidak akan memberi ruang kepada kelompok yang meresahkan masyarakat.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Hal itu ia sampaikan terkait penangkapan kelompok John Kei terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

John Kei Punya Kebiasaan Tiap akan Digerebek Polisi, Ketua RT Ungkap Sikapnya Malah Berbeda Hari Itu

Idham sekaligus mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah melakukan penangkapan terhadap kelompok John Kei.

Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, tindakan penganiayaan, perusakan, hingga penjarahan tak dibenarkan dan mengandung konsekuensi hukum.

Lebih lanjut, Kapolri meminta seluruh pihak mengawal kasus tersebut.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ucap dia.

Diberitakan, total 30 anggota kelompok John Kei yang ditangkap terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah John Kei.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, polisi awalnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

"Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di markas kelompok John Kei," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin.

Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis saat pelepasan tim evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Diamond Princess di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, terkait merebaknya virus corona .
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis saat pelepasan tim evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Diamond Princess di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, terkait merebaknya virus corona . (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Preman yang Bentak dan Maki Aparat Mohon Ampun saat Ditangkap: Enggak Bisa Ngomong, Sakit Gigi Aku

Nana menyampaikan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut hingga tertangkap lima orang lainnya.

Penyerangan tersebut diduga berawal dari kekecewaan John Kei terhadap pamanya yaitu Nus Kei.

John menilai Nus tidak membagi rata uang hasil penjualan tanah.

John Kei pun memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan membunuhnya.

Anak buah John Kei selanjutnya mencari keberadaan Nus Kei dengan melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.

Susun Rencana Serangan di Green Lake, John Kei Bagi Tugas Komplotan Jadi 2 Tim: Sasarannya Nus Kei

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Sebagai informasi, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri soal Penangkapan John Kei: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiPremanIdham AzisJohn Kei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved