Kabar Ibu Kota
3 Oknum Security Perkosa Seorang Gadis Keterbelakangan Mental, Setel Musik Kencang agar Tak Ketahuan
Aksi bejat dilakukan oleh 3 oknum petugas keamanan sebuah rumah sakit, pasalnya mereka memperkosa seorang gadis keterbelakangan mental.
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum petugas keamanan di Kalideres, Jakarta Barat tega memperkosa seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental.
Ketiganya bekerja di sebuah rumah sakit swasta.
Dilansir oleh TribunJakarta, Senin (22/6/2020), aksi bejat para pelaku dilakukan sebanyak dua kali.
• Gadis di Lampung Tengah Diperkosa Ayah Tiri sejak SD hingga SMP, Pelaku: Saya Enggak Bisa Nahan
• Seorang Wanita Diperkosa 3 Pria, Teriakan Korban Tak Terdengar karena Pelaku Setel Musik Suara Keras
Menurut keterangan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi peristiwa itu pertama kali dilakukan di tempat kos pelaku di kawasan Dadap, Tangerang, Minggu (7/6/2020).
Awalnya, para pelaku bertemu korban yang tengah berjalan di Jalan Kamal Raya.
Mereka kemudian membujuk korban agar mau ikut dengan mereka.
Para pelaku mengiming-imingi korban untuk diajak jalan-jalan.
"Awalnya korban berjalan di dekat rumahnya di Jalan Kamal, kebetulan bertemu dengan tersangka satu dan dua. Karena tersangka mengendarai sepeda motor, korban diajak naik motor, muter-muter ke daerah Dadap dan sekitar mall di Villa Bandara."
"Kemudian diajak ke kos pelaku, daerah Prepedan," kata Slamet melalui telekonpers di akun instagram Polres Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).
• Terungkap, Modus Kawanan Pria Cabul di Facebook, Total 3 Perempuan Diperkosa Ramai-ramai
• Ayah 6 Anak Bantah Perkosa Siswi SMA: Memang Dia Jual Diri, Bukti WhatsApp Ada
Setelah itu, baru korban dibawa pelaku menuju tempat kos.
Saat beraksi, pelaku menyalakan musik secara kencang, sehingga teriakan korban tak terdengar.
Pelaku juga berusaha membekap mulut korban.
Seakan tak puas, para pelaku malah membawa korban ke sebuah penginapan di daerah Mangga Dua.
Korban kemudian kembali dibawa ke tempat awal mereka bertemu.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami depresi berat.
Atas perbuatannya, ketiga oknum security bejat itu dijerat Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bejat, 3 Oknum Sekuriti Rumah Sakit di Kalideres Bergiliran Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Akui Tak Mudah Atasi Banjir Jakarta, Riza Patria: Anggaran 100 Triliun pun Tak Bisa Menyelesaikan |
![]() |
---|
Tawarkan Anies Baswedan Solusi untuk Atasi Banjir DKI, Gembong: Jangan Tersandera Janji Kampanye |
![]() |
---|
4 Pernyataan Anies Baswedan soal Banjir: Karena Curah Hujan Ekstrem dan Target Surut dalam 6 Jam |
![]() |
---|
Soal Banjir DKI Jakarta, Gembong Sebut Pemprov Tak Mau Kolaborasi dengan Pusat: Persoalannya di Situ |
![]() |
---|
Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Antisipasi Beberapa Titik Genangan di Jalan Tol Jasa Marga Group |
![]() |
---|