Breaking News:

Virus Corona

Putuskan Ringankan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim: Betapa Besarnya Beban bagi Banyak Sekali Mahasiswa

Kabar gembira datang di tengah masalah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/Wahyunanda Kusuma P
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan sambutan dalam konferensi pers kerja sama antara Netflix dan Kemendikbud di gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira datang di tengah masalah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Kali ini kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi para mahasiswa tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan yang mengatur keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Pejabat PLN Sebut Drama Korea Jadi Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik, Eddy Soeparno Geram

Nadiem menjelaskan kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di kala masa pandemi virus corona ini.

 

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lewat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan, ini adalah jawab dari permintaan mahasiswa.

"Mereka meminta apakah ada arahan dari Kemendikbud untuk meringankan beban UKT mereka. Dan ini adalah jawaban bagi mahasiswa-mahasiswa tersebut," tutur Mantan CEO GoJek ini.

Soal Pembukaan Sekolah secara Tatap Muka, Nadiem Makarim: Harus Dapat Izin Orangtua

Nadiem menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat guna membantu mahasiswa dari ancaman tidak dapat meneruskan perkuliahan dampak dari masalah ekonomi.

"Sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan perkuliahan mereka, dan tidak rentan drop out," ujar Nadiem.

 

Mentreri Pendidikan ini mengklaim memperoleh laporan dari kelompok mahasiswa, dosen, dan pihak universitas mengenai kesulitan ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19.

Tak sedikit teman mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka saat Tahun Ajaran Baru, Nadiem Larang Kegiatan Ekstrakurikuler

Di samping itu, mereka pun juga harus menjalani perkuliahan di rumah yang tentunya perlu merogoh kocek lagi untuk membeli paket internet.

Hal tersebut berimbas pada kemampuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kami mendapat berbagai macam tanggapan, berbagai macam input dari grup mahasiswa, grup dosen dan grup-grup lainnya yang telah menceritakan betapa besarnya beban bagi banyak sekali mahasiswa," ucap Nadiem.

Sebagai informasi tambahan, melalui Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2029 universitas boleh menyesuaikan UKT untuk para mahasiswanya sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa bersangkutan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul Kabar Gembira untuk Mahasiswa Indonesia, Mendikbud Nadiem Ambil Keputusan Ringankan Biaya Kuliah

Sumber: TribunnewsWiki
Tags:
Virus CoronaCovid-19Nadiem MakarimKemendikbud
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved