Kasus Narkoba
Risma Marahi Pengedar Narkoba: Bayangkan kalau yang Kena Adikmu, Kakakmu, Keluragamu, Bagaimana Hah?
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tampak memahari pengedar narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polrestabes Surabaya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tampak memahari pengedar narkoba.
Hal tersebut terjadi saat pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polrestabes Surabaya.
Risma juga sempat meminta tersangka untuk menatap dirinya.
• Risma Pingsan saat Pimpin Rapat Virtual dengan Komite Sekolah, Putra Sulung: Sekarang Sudah Baikan
Risma kemudian memghampiri tersangka perempuan yang menyelundupkan 7 kilogram sabu dari jaringan asal Malaysia.
"Bayangno lek kenek adikmu. Mbakmu. Keluargamu. Yak opo. Hah!"
"(Bayangkan jika yang kena (narkoba) itu adikmu, kakakmu, keluargamu, bagaimana?-red) ," bentak Risma kepada salah seorang tersangka itu.
Sorot tajam mata Risma membuat tersangka perempuan itu keder.
Bahkan saat diminta menatap balik Walikota Surabaya itu, si tersangka hanya bisa tertunduk lesu.
"Bayangno maneh heh. (Coba bayangkan lagi)"
"Iku (narkoba) lek sampe kenek anakmu, mbakmu, keluargamu. Gelem dikei ngono? (Jika (narkoba) itu sampai menjerat anakmu, kakakmu, keluargamu, mau kenyataan seperti itu?)," lanjutnya.
Sementara itu, polisi menegaskan tak akan lembek terhadap penanganan peredaran narkotika di Surabaya.
"Kami tidak akan segan. Melihat besarnya barang bukti narkotika yang disita di Surabaya menandakan semua aspek harus satu visi tabuh genderang perang terhadap narkoba."
"Kalau ada yang melawan kami akan lakukan tindak tegas terukur," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya, Polisi memusnahkan 145 Kilogram sabu ke dalam mesin incinerator.
Tak hanya sabu, 22.191 butir pil ekstasi, 4.280 butir pil happy five, 36 butir pil xanax dan 6,5 juta butir pil koplo.