Terkini Daerah
Geram dengan Tersangka Penyelundupan Sabu di Surabaya, Risma: Bayangkan kalau yang Kena Adikmu
Di hadapan para tersangka penyelundup narkoba, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi mereka karena geram.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi para pengedar sabu di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020).
Risma nampak menghampiri dua tersangka perempuan yang termasuk dalam jaringan penyelundup sabu asal Malaysia.
Dilansir oleh TribunJatim.com, diketahui, mereka turut menyelundupkan sabu seberat 7 kg.
• Risma Marahi Pengedar Narkoba: Bayangkan kalau yang Kena Adikmu, Kakakmu, Keluragamu, Bagaimana Hah?
• Risma Pingsan saat Pimpin Rapat Virtual dengan Komite Sekolah, Putra Sulung: Sekarang Sudah Baikan
Tak hanya memarahi, Risma pun mengingatkan perempuan tersebut apabila keluarganya ada yang menjadi pecandu.
"Bayangno lek kenek adikmu. Mbakmu. Keluargamu. Yak opo. Hah! (Bayangkan kalau yang terkena adikmu. Kakakmu. Keluargamu. Bagaimana)," bentak Risma kepada salah seorang tersangka itu.
Tersangka tersebut pun hanya bisa tertunduk lesu saat sang wali kota memarahinya.
"Bayangno maneh heh. Iku (narkoba) lek sampe kenek anakmu, mbakmu, keluargamu. Gelem dikei ngono? (Bayangkan lagi heh. Itu kalau sampai terkena anakmu, kakakmu, keluargamu. Mau dikasih kayak gitu?)," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhon Eddison Isir mengatakan pihaknya tak segan untuk menindak tegas para pengedar narkoba.
• Risma Pingsan Mendadak saat Pimpin Rapat, Putra Sulung: Penyebab Kecapekan, Sekarang Sudah Baikan
• Wali Kota Tri Rismaharini Pingsan saat Pimpin Rapat Protokol Kesehatan Bersama Komite Sekolah
Ia bahkan menyatakan siap menabuh genderang perang terhadap narkoba.
"Kami tidak akan segan. Melihat besarnya barang bukti narkotika yang disita di Surabaya menandakan semua aspek harus satu visi tabuh genderang perang terhadap narkoba. Kalau ada yang melawan kami akan lakukan tindak tegas terukur," kata Kombes Pol Jhony Eddison Isir.
Sebelumnya, polisi telah memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 145 kg sabu, 22 ribu pil ekstasi, 4200 butir happy five, 36 butir pil xanax, dan 6,5 juta butir pil koplo.
Bukan hanya itu, Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek Jajaran juga telah melakukan penangkapan terhadap 739 tersangka dari Desember 2019 hingga Juni 2020.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Risma Tiba-tiba Ngamuk ke Pengedar Sabu 7 kg saat di Polrestabes Surabaya: Bayangno lek kenek adikmu