Terkini Daerah
Fakta Buron FBI Russ Medlin Tertangkap Setubuhi PSK Anak di Jakarta, Ternyata Penipu Bitcoin Rp 10 T
Buronan FBI Russ Albert Medlin (46) ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia menjadi tersangka penipuan bitcoin senilai triliunan rupiah.
Berdasarkan fakta tersebut, Polda Metro Jaya menyebutkan akan berkoordinasi dengan FBI mengenai proses hukum Medlin.
"Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, RAM diketahui telah melakukan penipuan investor saham bitcoin sekitar $ 722 juta atau sekitar Rp 10,8 Triliun," papar Roma.
"Modus penipuan dengan dalih investasi saham dan membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi," jelasnya.
Perilaku Pedofilia
Medlin diketahui memiliki catatan hukum tentang kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat tinggal di Amerika Serikat.
Ia juga berstatus residivis.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Saat di Jakarta, Medlin juga kerap menyewa jasa PSK di bawah umur.
Ia meminta muncikari agar dicarikan perempuan di bawah umur.
• Sang Istri Meninggal Dunia, Ayah Asal Lampung Tega 4 Kali Perkosa Anak Kandung: Saya Gak Bisa Tahan
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp," papar Yusri.
"Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," lanjutnya.
Medlin juga meminta SS mengajak teman-temannya.
SS lalu mengajak kedua temannya, yakni LF dan TR.