Terkini Daerah
Dokter Dilaporkan ke Polisi karena Minta Mahasiswi Buka Celana saat akan Diperiksa, Ngaku Sesuai SOP
Dokter berinisial H di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi oleh pasiennya, seorang mahasiswi berinial HM (20).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dokter berinisial H di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi oleh pasiennya, seorang mahasiswi berinial HM (20).
H dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual saat memeriksa pasien.
HM yang tak diminta membuka celana saat hendak diperiksa, kemudian melaporkan H ke Polres Aceh Timur, pada Senin (8/6/2020).
• Pengakuan Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat di Surabaya: Saya Panik Kegerebek Warga kalau Dia Teriak
Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu.
Menanggapi laporan warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur itu, H melalui kuasa hukumnya, Muslim A Gani membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Katanya, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi kejadian, keluarga tak terima
Dalam laporan korban bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020 lalu.
Saat itu, korban berobat ditemani kakaknya.
Namun, sang kakak diminta dokter tersebut untuk menunggu di luar.
Sedangkan korban diminta membuka celana dengan dalih pemeriksaan kesehatan.
Saat itulah terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter H.
Pengacara korban, Hendra Kusmeran mengatakan, atas peristiwa itu, korban dan keluarganya tidak menerima.
"Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
• Diperkosa Ayah Tiri saat Ibu Memasak di Dapur, Siswi SMP di Kediri Kabur dari Rumah dan Alami Trauma