Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Kenal via Twitter hingga Pelaku Kabur ke Mojokerto

Oktavia Widyawati alias Monik (33), seorang terapis pijat tewas dibunuh pelanggannya sendiri.

Editor: Claudia Noventa
Kompas
Ilustrasi Pembunuhan 

Setelah mendapat kontak, terjadilah kesepatan pelayanan pijat dilakukan di rumah kontrakan yang ditinggali oleh Yusron.

Ia mengaku sudah sekitar lima kali menyewa terapis pijat plus-plus panggilan.

"Jarang, 4 sampai 5 kali, Pak," kata Yusron, dikutip dari Surya.co.id.

Uang yang digunakan Yusron untuk membayar layanan pijat tersebut berasal adalah uang SPP yang diberi orang tuanya.

Sosok Yusron dikenal sebagai pemuda yang gampang emosi dan sering melawan orang tua.

Fakta Pembunuhan Terapis Pijat oleh Mahasiswa, Pacar Korban Menangis sampai Bersimpuh di Kaki Ibu

 

Penemuan Korban

Korban dihabisi sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat adu mulut.

Dilaporkan Tribun Jatim, polisi menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.

Terdapat empat luka sayatan di leher di bagian bawah telinga, selain itu, ditemukan pula luka sayatan di bagian jari tangan kiri.

Tak hanya itu, Ditemukan pula luka bakar di bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan.

Pelaku sempat berencana untuk membakar jasad korban menggunakan kompor, namun hal itu urung dilakukan karena tersangka takut apinya membakar rumah.

Sementara itu, Reni Agustiawan, selaku saksi mata mengatakan mayat Monik ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Jasad Monik ditemukan dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terletak di sebuah kamar.

Warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu pada Rabu (17/6/2020), pukul 09.00 WIB.

Terungkap Motif Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Tak Cocok Harga soal Layanan Plus-plus

Sempat Kabur ke Mojokerto

Setelah membunuh korban, pelaku sempat kabur ke rumah bibinya di Mojokerto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SurabayaJawa TimurPembunuhanTerapis pijat di Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved