Terkini Daerah
Nasib Ayah yang Tega Perkosa Anak Tirinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria di Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Pria berinisial I (38) itu sebelumnya dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun.
Dari pemeriksaan polisi, aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui sudah berkali-kali.
• Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri, Remaja 14 Tahun di Kediri Depresi hingga Kabur dari Rumah
Terakhir, terjadi pada 4 Juni 2020 saat istrinya sedang memasak di dapur.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dilaporkan keluarga
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya tersebut terungkap setelah korban melaporkannya kepada keluarga.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban tidak terima dan langsung melaporkannya kepada polisi.
Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Setelah itu, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).
• Gadis 14 Tahun di Kediri Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Pelaku Tak Ingat Berapa Kali Setubuhi Anaknya
Dilakukan saat istri memasak di dapur
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban tinggal satu rumah bersama ibu kandungnya dan pelaku.
Pelaku juga telah melakukan aksi bejatnya tersebut berulang kali selama satu tahun terakhir.
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/i-38-pria-di-kediri-yang-diamanka.jpg)