Terkini Daerah
Keluarga Pupung Sadili Minta Anak Aulia Kesuma Tak Dijadikan Tameng Hukum: Kami Sanggup Merawat
Keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma, meminta agar putri korban dan pelaku tak dilibatkan dalam persidangan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Mereka juga mengharapkan agar balita tersebut bisa dijauhkan dari pengaruh sang ibu yang kini harus menjalani hukuman sebagai kriminal.
"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya, saya berharap R akan menjadi anak yang mendapat pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak," tandas Nani.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya peradilan tersebut.
Diketahui, kini Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin telah dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Nani masih belum yakin apakah keputusan senada akan dijatuhkan hakim tingkat atas bila pelaku mengajukan banding.
"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding karena kita tidak tahu ya, hakim tingkat tinggi nanti seperti apa keputusannya," terang Nani.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02:40:
Keterangan Aulia Kesuma Tak Konsisten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan terkini, soal kasus pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) pada suaminya Edi Chandra Purnama (Pupung Sadili) dan anak tirinya M Adi Pradana (Dana).
Menurut keterangan Argo Yuwono, Aulia Kesuma memberikan keterangan yang tak konsisten pada polisi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (1/9/2019), Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan keterangan tersangka lainnya.
Aulia Kesuma melibatkan anaknnya KV serta pembunuh bayaran A dan S dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana.
"Keterangan AK tidak konsisten. Keterangan semua tersangka, kita akan padukan termasuk tersangka eksekutor, A dan S, anaknya Aulia Kesuma (KV). Semua keterangan (tersangka) enggak langsung kita percaya," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
• BREAKING NEWS - Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati terkait Pembunuhan Pupung Sadili-Dana
Akibatnya, Polda Metro Jaya akan menyelidiki psikologi Aulia Kesuma.
"Ya nanti tentunya kalau memang dibutuhkan penyidik, akan kita lakukan ya (pemeriksaan psikologi AK)," ujar Argo Yuwono.