Breaking News:

Terkini Daerah

Identitas Pria yang Tebas 2 Bocah sampai Tewas, Pernah Jadi Polhut hingga Kuliah

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkap latar belakang Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkap latar belakang Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah.

Dilansir TribunWow.com, Syamsul Rijal menyebut pelaku sempat berprofesi sebagai polisi hutan (polhut) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, ia juga menyebut pelaku sempat duduk di bangku kuliah.

Namun, pelaku tak berhasil menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi setelah mengikuti kuliah kerja nyata (KKN).

"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," kata Syamsul, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (16/6/2020).

Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah.
Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah. (TribunTimur.com/Chalik Mawardi)

Sempat Buat Heboh karena Aksinya, Petinggi Sunda Empire akan Jalani Sidang 18 Juni Mendatang

Pelaku Pembunuhan yang Bakar Jasad Korban Divonis Mati, Pengacara Surati Jokowi dan DPR RI

Menurut Syamsul, pelaku sempat kuliah di universitas yang berada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," sambung Syamsul.

Semenjak keluar kuliah dan berhenti jadi polhut, pelaku pun kerap menghabiskan waktu di rumah.

Ia selama ini dikenal berperilaku baik di sekitar rumahnya yang berada di Desa Sumilin, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Namun, pada Minggu (14/6/2020) lalu, tanpa alasan yang jelas pelaku melayangkan parangnya pada dua bocah, IC (5) dan SN (5).

Pelaku menebas leher dan kepala kedua korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pelaku juga turut menyerang seorang warga, Ramlan (37), hingga mengalami luka berat.

Kini, pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Detik-detik Mencekam Tukang Sayur Tebas 2 Jari Penagih Utang sampai Putus di Bekasi

Sebelum digelandang ke kantor polisi, pelaku awalnya ditangkap dan diikat di pagar rumah warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin.

Kepada awak media, Budi menyebut pelaku terus mengamuk setelah membunuh dua bocah dan melukai seorang warga.

Sejumlah warga yang berusaha menenangkannya malah diburu pelaku sambil membawa parang.

Tak lama kemudian, warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku dan mengikat tangan serta kakinya menggunakan seutas tali.

"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi, Minggu (14/6/2020).

"Kami sisa membawanya ke Polres."

Peti Terbuka, Keluarga Kaget Lihat Jenazah PDP Hanya Pakai Popok Dibungkus Plastik: Tidak Dikafani

Kronologi kejadian

Kejadian tragis itu bermula ketika kedua korban tengah bermain di sekitar rumah.

Tiba-tiba, pelaku yang membawa parang langsung menebas kepala belakang IC hingga terjatuh ke parit.

IC pun tewas seketika di lokasi kejadian.

Lantas, pelaku kembali menebaskan parangnya ke leher SN.

Hingga leher SN terluka parah dan nyawanya pun tak dapat diselamatkan.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menyasar seorang pria yang tengah melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian.

Pelaku turut menebaskan parangnya ke tubuh Ramlan (37) hingga mengalami luka berat.

Beruntung, nyawa Ramlan masih bisa diselamatkan dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikmah Masamba.

"Korbannya ada tiga, dua meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," ucap Syamsul.

Nasib sang Anak setelah Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Pupung Sadili

Syamsul mengatakan, ketiga korban tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

IC merupakan keponakan pelaku.

Ayah IC adalah kakak kandung pelaku.

Sedangkan SN adalah anak mantan kepala desa Sumilin, bernama Irdan.

Pelaku dan Irdan juga masih memiliki hubungan keluarga.

Lantas, korban Ramlan juga merupakan kakak sepupu pelaku.

Hingga kini, Syamsul menyebut pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku hingga tega membunuh kedua bocah itu secara sadis.

Menurut Syamsul, pelaku diam seribu bahasa saat dimintai keterangan di kantor polisi.

"Kalau motifnya masih didalami, pelaku diam seribu bahasa, belum bisa memberikan keterangan apa-apa," ujar Syamsul.

Sementara itu, Syamsul juga menyebut pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Dikabarkan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Tapi soal masalah kejiwaan pelaku akan kita lihat kemudian," ucapnya.

Lebih lanjut, Syamsul menyebut pelaku pernah dirawat di rumah sakit Dadi Makassar.

Setelah keluar dari rumah sakit, pelaku juga sempat bekerja sebagai polisi hutan.

Namun tak lama, pelaku keluar dari pekerjaannya.

Nasib sang Anak setelah Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Pupung Sadili

Semenjak itu, pelaku disebutnya kerap berdiam diri di rumah.

Meskipun begitu, Syamsul menyatakan selama ini pelaku dikenal memiliki perilaku yang baik.

"Dari keterangan Kepala Desa Sumillin, keseharian pelaku selama ini baik-baik saja," ucap Syamsul.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Pelaku juga dijerat pasal 354 KUHP penganiyaan berat, karena salah satu korbannya adalah orang dewasa," ucap Syamsul.

Karena itu, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. (TrinunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumillin Luwu Utara Pernah Jadi Polisi Kehutanan, Pembunuh 2 Bocah di Sumillin Luwu Utara Terancam Penjara 15 Tahun, serta Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah

Tags:
Kabupaten Luwu UtaraSulawesi SelatanTewasKasus PembunuhanKasus Penebasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved