Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Video Viral ABG Joget Berdesakan di Tempat Hiburan Malam Bekasi, Pengelola Beri Penjelasan

Viral di media sosial video muda-mudi asyik berjoget diiringi musik di tempat hiburan malam di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Atri Wahyu Mukti
ISTIMEWA/Tangkap layar Twitter @whoa_luthfi dan Instagram @bekasikekinian
Suasana Hollywing Bekasi saat pemkot Bekasi masih adaptasi new normal. Pejabat di Bekasi mengaku tak diberitahu dan kini sudah ditegur. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video muda-mudi asyik berjoget diiringi musik di tempat hiburan malam di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Video itu viral di akun Instagram, @bekasikinian dalam keterangannya satu di antara tempat hiburan malam itu bernama Holywings, sudah dibuka pada Jumat (12/6/2020) malam.

Dalam video itu terlihat, sejumlah anak muda baik pria dan wanita asik berjoget sambil diiringi live musik.

Pengacara Sebut Vonis Mati Aulia Kesuma Terlalu Sadis: Semua Negara Sudah Menghapuskan Hukuman Mati

Mereka melompat-lompat mengiringi alunan musik dengan suasana gelap dan lampu kelap-kelip.

Alunan musik khas dugem juga membuat para muda-mudik itu semakin bergoyang. Tidak yang mengenakan masker dan jaga jarak.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peneguran terhadap THM tersebut.

THM itu dilarang menggelar live musik dan melakukan sebuah perkumpulan dalam jumlah banyak.

"Nah itu yang kemudian kita lakukan peneguran, mudah-mudahan tadi malam sudah mulai berubah."

"Tidak ada lagi perkumpulan, tidak ada lagi musik, tidak ada lagi ya kapasitas wajib 50
persen," ujar Tri, kepada awak media pada Senin (15/6/2020).

Tri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi seluruh kegiatan agar berjalan sesuai aturan adaptasi new normal.

"Saya kira terima kasih kepada warga masyarakat yang kemudian ikut peduli memberikan informasi."

"Tentunya kita secara terbuka, Pemkot Bekasi Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto menanggapi hal  itu," imbuh dia.

Apalagi saat ini tiga pilar menjadi satu kekuatan yang kemudian berusaha untuk bahu membahu dalam rangka memutus pamdemi Covid-19.

"Jadi kita lakukan (peneguran). Kita evaluasi kita lakukan peringatan dan pada akhirnya mereka mengikuti apa yang jadi protokol yang sudah ditetapkan sesuai dengan keputusan wali kota," paparnya.

Adian Napitupulu Beberkan Utang BUMN Rp 5 Ribu Triliun, Arya Sinulingga: Jauh Nih dari Kenyataan

Ditegur lisan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) Kota Bekasi, Tedy Hafini mengatakan, pihaknya  sudah melakukan penguran lisan kepada manajemen Holywings Forest Bekasi.

"Jadi kita lakukan peneguran lisan sama mereka supaya kedepan tidak mengulangi seperi itu, kita  juga menyampaikan kepada pengelola Summarecon, karena itukan berada di kawasan Summarecon,"  kata Tedy, Senin, (15/6/2020).

Tedy menjelaskan, secara protokoler kesehatan, tempat hiburan yang berada di Jalan Bulevar Timur Summarecon Bekasi itu sudah menjalankan.

Seperti misalnya, menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk, penerapan jaga jarak antar  meja dan mewajibkan masker bagi setiap pengunjung.

"Mereka secara protokol kesehatan itu sudah jalan, cumankan waktu hari pertama (dibuka) itukan  banyak orang," jelasnya.

Pihaknya berharap, pengelola Holywings Forest Bekasi dapat patuh dalam menjalankan protokoler  kesehatan di tengah masa adaptasi new normal.

Jika dikemudian hari terulang kejadian serupa, terjadi pengumpulan massa tanpa mengindahkan  protokoler kesehatan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas.

"Kalau saya teguran lisan, kalau mereka masih mengulangi ya mungkin kita ambil langkah, mudah- mudahan mereka bisa koperatif dengan kita," tegasnya.

Wajah Pilot Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Riau, Sempat Diolesi Salep Memar oleh Warga

Pengelola Holywings Forets Bekasi akui lepas kontrol

Yuli Setiawan General Manajer Holywings Grup mengatakan, video yang beredar di media sosial memang benar terjadi di tempatnya saat acara trial launching, Jumat, (12/6/2020).

"Jadi kemarin itu kita coba terlebih, kalau grand opening kita belum tentukan kapannya karena masih situsnya Covid-19 kaya gini," kata Yuli di Bekasi, Senin, (15/6/2020).

Yuli menjelaskan, pihkanya dalam kegiatan trial launching atau percobaan pembukaan sudah menerapkan protokoler kesehatan.

Protokoler yang dimaksud diantaranya, membuat jarak antat meja, mewajibkan masker bagi seluruh pengunjung dan karyaaan dan menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk.

Tetapi, semua prtokoler itu tidak berjalan baik ketika sesi live musik atau pertunjukan musik yang dihadirkan dalam rangka acara percobaan pembukanaan tersebut.

"Yang agak sulit itu setelah malamnya, kalau sore mereka tertib, karena orang yang gak pakai masker kesinipun gak bisa, kebetulan kita menyediakan, bisa beli di Holywings," ungkapnya.

"Cuman begitu sudah malam, sudah live musik, sudah susah untuk mengatur, cuma sebetulnya, secara protokol, secara aturan, kita jalankan, tapi secara personal dari tamunya," tutur Yuli.

Holywings Forest Bekasi merupakan tempat hiburan berupa bar dan restoran, di tempat itu tersedia berbagai makanan dan minuman sambil disuguhi pertunjukkan musik.

"Kita sudah ada kordinasi izin ke pemkot bahkan dari pihak perangkat kelurahan dan kecamatan sudah kita undang, kita berani trial itu karena secara perizinan kita sudah pegang," tegasnya.

Adapun pada saat trial launching kemarin, Yuli mengungkapkan ada sekitar 214 pengunjung yang  hadir.

Jumlah itu merupakan 50 persen kapasitas dari yang tersedia yakni, dapat menampung sekitar 500 pengunjung.

"Kita tetap mengikuti aturan pemerintah jadi kapasitas harus 50 persen, (vidoe viral) iya malam benget yang sudah crowded mereka happening sama musik band itu sekitar jam 12 setengah 12an, kebetulan hari pertama itu kita tutup jam 1," ujarnya.

Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tetap Bolehkan Tempat Hiburan Malam

Ungkit Erick Thohir Terlalu Banyak Direcoki, Komisi VI: Dari Dulu BUMN Jadi Tempat Titipkan Orang

Beroperasi

Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait pembukaan tempat hiburan di Kota Bekasi  selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil itu menegur Rahmat Effendi lantarandinilai dapat menjadi kluster baru epidemi.

Dikutip dari Kompas.com, teguran tersebut disampaikan oleh Rahmat Effendi.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengakui Emil khawatir jika seluruh tempat hiburan dibuka akan menyebabkan lonjakan kasus baru terkait Covid-19 di Kota Bekasi.

Meski demikian, teguran Emil itu ternyata tak menghentikan pengoperasian tempat hiburan di Kota Bekasi.

“Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Enggak apa-apa (ditegur), pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif  dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).

Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan bahwa
tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.

Sehingga apa yang dikhawatirkan Emil terkait lonjakan kasus tersebut tak terjadi.

Misalnya dengan memeriksa karyawannya dengan rapid test, mewajibkan pengunjung pakai masker, menjaga physical distancing, dan memastikan kesehatan pengunjung.

"Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Kalau Pak Gubernur takut ada seperti di Korea, ya supaya tidak terjadi seperti di Korea makanya di-rapid, di-swab, masker, physical distance, disinfektan dan hal-hal di luar dari itu diingatkan," ujar Pepen.

"Seperti kemarin Pak Wakil ninjau kurang 'A' kurang 'B', kami ingatkan, ada tim ceklis. Kalau kurang diingatkan lagi, dua hari lagi masih kurang diingatkan lagi, yang keempat kali bikin surat peringatan baru yang kelima kali beri peringatan keras," lanjutnya.

Ia mengklaim alasan perbolehkan tempat hiburan beroperasi lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi selama tiga bulan ini menurun.

Pepen berharap, PAD Kota Bekasi dapat stabil setelah tempat hiburan beroperasi kembali.

"Nah ini diluruskan ini, kan masa adaptasi ini kan masa di mana keterpurukan tiga bulan, paling  tahu yang melihat kondisinya kan wali kota, bupati di suatu daerah. Ingat RKUD (Rekening Khas Umum Daerah) Kota Bekasi itu sudah mau kering ya, jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai," tutur Rahmat.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan tempat hiburan, yakni tempat karaoke, spa, panti pijat, bioskop, mal dan kelab malam beroperasi.

Karyawan tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi tersebut harus rapid test terlebih dahulu.

Tempat Hiburan Malam Tak Perlu Buka, DPRD: Pemkot Bekasi Bisa Genjot Pajak dari Mal dan Restoran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai tempat hiburan malam (THM) tak perlu dibuka terlebih dahulu.

Hal itu dikarenakan THM menjadi lokasi risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP Nicodemus Godjang mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi terlalu terburu-buru membuka THM.

Seharusnya dalam new normal ini ada tahapan yang dilalui dalam pengaktifkan kembali kegiatan ekonomi.

"(THM) seharusnya jangan dibuka dulu, karena itu sangat berbahaya sekali," ujar Nicodemus, di Bekasi pada Minggu (14/6/2020).

Nico menjelaskan selain THM, kegiatan ekonomi lainnya seperti spa, panti pijak, fitnes dan CFD (car free day) harus menjadi yang paling terakhir dibuka.

Wali Kota harus menjalankan new normal ini secara bertahap dan perlahan sesuai aturan Gubernur Jawa Barat.

"Ini kan harus perlahan-lahan, misalkan restoran oke buka tetapi tetap protokol kesehatannya harus dijaga.

Seperti jaga jarak antar pengunjung dan juga kapasitas pengunjung harus dijaga," terang Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapperda).

Nico memahami kondisi keuangan Pemkot Bekasi menipis karena tak ada pemasukkan pendapatan asli daerah (PAD).

Akan tetapi penarikan pajak untuk PAD bisa dimaksimalkan dari mal maupun restoran.

"Kita juga tahu bersama PAD Kota Bekasi lagi anjlok. Tetapi, tidak serta-merta THM dan spa atau lain itu dibuka. Seharusnya ditahan dulu itu," ucapnya.

Pemkot Bekasi dapat memaksimalkan pendapatan dari mal, restoran maupun hotel.

Tetap protokol kesehatannya wajib dijalankan, pembatasan pengunjung, dan diawasi.

"Kalau THM dibuka sangat berbahaya sekali, karena di situ kan kita tidak bisa melihat secara langsung. Kalau restoran dan juga mal gampang dikontrol itu," ungkap Nico.

Pendapatan PAD dari pembukaan mal dan restoran selain dari pajak yang makan dan belanja juga bisa dari parkir.

"Karena parkiran bisa dimanfaatkan pemasukan PAD dan juga bisa memanfaatkan restoran serta hotel," papar dia. (WartaKota/Muhammad Azzam/ TribunJakarta/Yusuf) (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Tempat Hiburan Malam di Bekasi Mulai Disesaki ABG Berjoget, Ini Penjelasan Pengelola

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Video ViralInstagramCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved