Terkini Daerah
Apa Itu Pil Eksimer? Obat yang Digunakan 7 Pria untuk Perkosa Remaja Asal Tangerang hingga Tewas
Nasib tragis dialami seorang remaja asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), OR (15).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis dialami seorang remaja asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), OR (15).
Dilansir TribunWow.com, OR meninggal dunia setelah dicekoki tiga pil eksimer dan diperkosa tujuh pemuda.
Akibatnya, korban pun tak sadarkan diri dan meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian itu.
Terkait kejadian tragis itu, lantas sebenarnya apa itu Pil Eksimer?
• Keterangan Polisi soal Kematian Remaja seusai Diperkosa 7 Pria, Sebut Korban Alami Cadel dan Pincang
Seorang psikiater Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Charles E Damping menyatakan eksimer biasanya digunakan untuk pasien dengan gangguan jiwa berat.
Ia menyebut, obat tersebut memiliki sejumlah efek samping.
Satu di antaranya yakni, membuat orang mudah tertidur hingga tak sadarkan diri.
"Salah satu efek sampingnya itu bersifat sedatif, menidurkan. Jadi kalau minum itu bisa teler," ucap Charles, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).
Menurut Charles, pil eksimer menyebabkan durasi tidur yang berbeda-beda pada setiap orang.
Jika seseorang terbiasa minum alkohol dan mengonsumsi pil eksimer, Chaerles menyebut orang tersebut akan tidur beberapa jam.
Namun, hal sebaliknya akan terjadi pada orang yang belum pernah mengonsumi pil eksimer sebelumnya.
"Tetapi kalau orang itu belum pernah makan obat (eksimer) sama sekali, waduh, itu mungkin bisa 2-3 hari enggak bangun," terang Charles.
• 7 Fakta Kematian Keluarga di Tangerang, Sosok Ayah, Dikira Prank, hingga Suasana Rumah Jadi Sorotan
• Dikenal Ceria, Anak SMP yang Dibunuh Ayahnya di Tangerang Dikira Cuma Ngeprank: Anaknya Asyik
Ia mengatakan, eksimer sudah lama ditinggalkan dalam dunia medis.
Pasalnya, obat ini memiliki efek yang begitu berbahaya.
"Psikiatri itu berkembang terus sehingga untuk anti-psikotik itu ada yang baru di mana efek sampingnya kecil," ungkap Charles.
"Misalnya tidak terjadi efek parkinson atau kecil sekali kemungkinannya. Makanya yang seperti ini (eksimer) sudah ditinggalkan."
Disebutnya, eksimer baru digunakan jika tak ada obat lain yang mempan pada pasien.
"Kadang-kadang kami masih balik ke situ (meresepkan eksimer) kalau obat-obat yang lain enggak mempan," ucap Charles.
"Misalnya orang itu enggak bisa tidur, padahal dia psikotik, akhirnya kami pilih itu untuk selain memperbaiki psikotiknya, orangnya bisa tidur."
Selain membuat orang tertidur, eksimer juga memiliki efek ekstrem lainnya.
Charles menerangkan, eksimer bisa menyebabkan gejala parkinson hingga efek gelisah berlebih pada penggunanya.
"Bisa terjadi efek samping seperti akathisia, jadi orang itu enggak bisa tenang, gelisah, maunya bergerak terus," kata Charles.
"Yang paling berat juga bisa kalau efek samping itu, dia punya yang gejala parkinson itu bisa terjadi sampai tortikolis misalnya, susah membayangkannya, mlungker begitu."
Karena efek tersebut, eksimer disebutnya tak boleh diperjualbelikan secara bebas.
Para pembeli harus membawa surat dokter untuk mendapat obat tersebut.
"Itu kan psikotropika, jadi mestinya pakai resep," sambungnya.
• Sebelum Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Tangerang Sudah Peringatkan Istri: Kamu akan Menyesal
Kisah Pilu di Tangerang
Di sisi lain, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menceritakan kisah tragis yang dialami OR.
Ia menjelaskan korban merasakan sakit pada tubuhnya hingga lemas, berbicara cadel dan sulit berjalan setelah diperkosa dan dicekoki pil eksimer.
"Pascakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel kemudian jalannya pincang-pincang," ucap Efri, Senin (15/6/2020).
Namun, Efri mengaku belum bisa memastikan penyebab korban merasakan gejala cadel hingga kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia.
"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya). Itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," sambung Efri.
Kini, polisi telah menetapkan empat pria sebagai tersangka.
Keempatnya berinisial FF, SU, DE dan AN.
Sedangkan tiga pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku itu berinisial RI, DR dan DK.
Efri mengatakan, semua tersangka yang ditangkap polisi itu memiliki usia beragam.
• Dikenal Ceria, Anak SMP yang Dibunuh Ayahnya di Tangerang Dikira Cuma Ngeprank: Anaknya Asyik
Para tersangka itu berusia sekitar 16 hingga 27 tahun.
"Tersangka udah di atas 18 tahun, ada yang 24 tahun, 27 tahun. Sudah dewasa. Kecuali korban usia 15 tahun mau 16 tahun," sambung Efri.
Lantas, Efri pun menceritakan kronologi kejadian.
Kejadian tragis itu bermula saat korban berkenalan dengan satu di antara tersangka FF lewat media sosial.
Karena merasa cocok, korban dan FF lantas sepakat menjalin asmara.
Baru seminggu berkenalan, FF lantas meminta korban untuk berhubungan badan dengannya.
Korban pun menyetujui.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ucap Efri.
Sesampainya di lokasi, enam tersangka lainnya sudah menunggu.
Efri menceritakan, sebelum bersetubuh dengan para tersangka, korban meminta satu pil eksimer.
Namun sebelumnya, kroban meminta para tersangka untuk membayar 100 ribu rupiah setiap orang agar bisa bersetubuh dengannya.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," jelas Efri.
Tersangka SU lantas pergi untuk membeli pil eksimer itu dan kembali 20 menit kemudian.
Ia membawa 3 butir pil eksimer.
• Keterangan Polisi soal Kematian Remaja seusai Diperkosa 7 Pria, Sebut Korban Alami Cadel dan Pincang
Tak hanya satu, tersangka justru mencekoki korban dengan tiga pil eksimer sekaligus.
Akibatnya, korban kehilangan kesadaran.
Setelah puas bergiliran menyetubuhi korban, para tersangka pun memberikan uang 100 ribu rupiah.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," terang Efri.
Namun, pada 9 Juni 2020 lalu, pihak keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.
Alhasil, dua hari setelahnya, korban meninggal dunia. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Eksimer, Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal dan Pil Eksimer, Obat Gangguan Jiwa Berat yang Disalahgunakan pada Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang