Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Pencabulan di Lingkungan Gereja Dilakukan sejak 2006, Terungkap saat Ada Gelagat Mencurigakan

SPM (42) ditangkap polisi setelah adanya kasus kekerasan seksual atau pencabulan di lingkungan gereja yang berada di Depok, Jawa Barat.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pencabulan - SPM (42) ditangkap polisi setelah adanya kasus kekerasan seksual atau pencabulan di lingkungan gereja yang berada di Depok, Jawa Barat. 

Kasus itu terungkapnya setelah pengurus gereja mencium gelagat tak beres dari SPM.

Setelah membentuk tim investigasi internal, para pengurus mengundang para orangtua anak-anak yang tergabung dalam kegiatan gereja untuk menanyakan apakah putra-putri mereka telah jadi korban pencabulan.

Pengakuan anak-anak pun bermunculan.

Dua orang orangtua korban bersama pihak gereja sepakat melaporkan SPM ke polisi.

"Pada tersangka, kami sangkakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana secara spesifik ia diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak," ujar Tigor.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah sebelumnya menyatakan, tersangka SPM telah ditangkap pada hari Minggu kemarin.

 

Anak Ia menyebutkan, dari laporan korban, peristiwa pencabulan terjadi di lingkungan gereja.

"Dia ini pura-pura mengajak korbannya berbenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan," kata Azis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria yang Cabuli Anak-anak di Lingkungan Gereja di Depok Diduga Beraksi Sejak 2006

Sumber: Kompas.com
Tags:
DepokGerejaKasus PencabulanJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved