Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Ketua RT Perkosa Bocah 5 Tahun di Pati, Pura-pura Data Bansos hingga Imingi Uang Rp 2 Ribu

Suyuti (54), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, ditangkap Polres Pati.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

Kecurigaan berawal saat tetangga IS merasa curiga saat pelaku sedang bersama korbannya.

Kini sejumlah keluarga korban dugaan pelecehan seksual oleh IS telah melapor ke Mapolres Muarojambi, Senin (8/6/2020).

 Kisah Cinta Mbah Gambreng, Nenek Usia 65 Tahun yang Dilamar Anak Angkat Sendiri: Senang Sama Senang

Dikutip dari TribunJambi.com, Selasa (9/6/2020), Edi, Ketua RT tempat IS tinggal menceritakan sebuah kesaksian dari tetangga pelaku yang disebut mencurigakan.

"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban. Jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," ungkapnya.

Edi berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IS.

"Tujuan kami, pihak keluarga korba, hari ini mendatangi Mapolres Muarojambi, untuk melakukan pelaporan, untuk ditindaklanjuti kasus ini agar bisa diusut tuntas," kata Edi.

Di samping sebagai Ketua RT, Edi juga merupakan satu di antara beberapa orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan IS.

Berdasarkan penjelasan Edi, pihak keluarga korban mengakui pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pelecehan.

Pelaku diketahui menggunakan uang sebesar Rp 50 ribu untuk membujuk korbannya.

"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelas Edi.

Edi mengatakan anaknya juga sempat menerima uang Rp 50 ribu itu dari IS.

"Kakek itu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujar Edi.

Ia bercerita ketika meminta anaknya jujur bercerita, terbongkar kelakuan kakek tua itu yang ternyata memberi uang demi bisa melampiaskan nafsunya.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," jelas Edi.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan pihak kepolisian akan menyelidiki dulu lebih lanjut.

Halaman
1234
Tags:
PemerkosaanPatiAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved