Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Dengan Senang Hati Jenguk Novel, Refly Harun: Bikin Konten YouTube Harus Dapat Informasi yang Solid

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Refly Harun/Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kolase foto Refly Harun dan Novel Baswedan. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Refly Harun merasa penting mengunjungi Novel Baswedan demi mengetahui secara persis duduk perkara kasus penyiraman.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020).

Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020).
Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020). (Youtube/Refly Harun)

Refly Harun Minta Dua Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan: Tak Boleh Dihukum walau Sehari

Menurut Refly Harun, masalah yang dihadapi Novel bukan masalah sepele mengingat pria itu adalah seorang penyidik KPK.

"Ini dilakukan terhadap petugas negara yang menjalankan tugasnya apalagi, tugasnya adalah melakukan pemberantasan korupsi."

"Yang kita tahu adalah agenda reformasi yang penting dianggap sebagai extraordinary crime dan kemudian masalah akut bangsa ini," jelas Novel.

Menurut Refly, masalah Novel seharusnya diatasi secara bersama-sama.

Sehingga, ia langsung mengiyakan usulan rekan-rekannya untuk mendatangi rumah Novel

"Yang harusnya kita atasi secara bergotong-royong secara bersama-sama."

"Kemudian beberapa teman mengajak saya datang ke rumah Novel Baswedan pada hari ini pada saat video ini dibuat saya dengan senang hati, saya dengan senang hati mengiyakannya," ujar dia.

Ia ingin datang terlebih dirinya seorang Pakar Hukum.

"Bukan bermaksud apa-apa, sebagai orang hukum saya merasa perlu tahu kondisi yang sebenarnya cerita yang sesungguhnya paling tidak dari versi Novel Baswedan sendiri," sambungnya.

Rocky Gerung, Refly Harun, hingga Said Didu Beri Dukungan ke Novel Baswedan, Namakan Diri New KPK

Mulanya, Refly Harun membahas sebuah artikel dari Kompas.com mengenai kunjungannya ke rumah Novel dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar."

"Inget ya judul itu pilihan dari redaksi," ujar Refly.

Lantas Refly membacakan artikel tersebut.

Refly menerangkan bahwa dirinya datang atas nama perwakilan pribadi.

"Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya, Jakarta, Minggu (14/6/2020)."

"Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun. Ia datang untuk memberi dukungan kepada Novel terkait kasus penyerangan terhadap dirinya yang diproses di persidangan," baca Refly.

Refly mengaku merasa perlu datang ke rumah Novel lantaran merasa kasus yang dialami penyidik senior itu cukup penting.

"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan. Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting. Sebagai orang hukum saya pengin tahu duduk persoalannya, kata Refly saat dihubungi, Minggu (14/6/2020)."

Pakar Hukum Tata Negara ini melanjutkan, untuk menyampaikan sesuatu terkait kasus Novel ini memang harus diketahui persis duduk perkaranya.

"Ya memang saya harus tahu persis, apalagi bikin konten YouTube kayak ini kalau kita tidak mendapatkan informasi yang paling tidak menurut satu versi, solid misalnya ya kita akan susah mempertanggungjawabkannya," kata dia.

 Soal Alasan Tak Sengaja Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa kasus ini masih cukup misterius.

"Apalagi kasus yang seperti ini yang dimensinya tidak hanya hukum ANSI, tapi ada dimensi lain, semua orang paham itu tapi memang susah untuk menyatakannya."

"Karena banyak sekali wilayah gelap dan abu-abu dalam kasus ini," ungkapnya. 

Lihat videonya mulai menit ke-4:10:

Novel Baswedan Maafkan Pelaku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dirinya sudah memaafkan pelaku penyiraman air keras.

Meskipun begitu, ia mempertanyakan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan kepada kedua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Sebelumnya diketahui kedua pelaku menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan deretan kejanggalan pada kasus penyiraman air keras di wajahnya, dalam Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan deretan kejanggalan pada kasus penyiraman air keras di wajahnya, dalam Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

 Soal Alasan Tak Sengaja Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum

Dilansir TribunWow.com, Novel menanggapi hasil pembacaan tuntutan kepada kedua pelaku.

Ia mengaku sebenarnya sudah memaafkan pelaku.

"Saya ingin jelaskan bahwa sejak awal saya diserang, saya katakan bahwa saya maafkan pelaku," kata Novel Baswedan, dalam acara Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

Selain itu, Novel juga sudah menerima fakta penyerangan air keras yang mengakibatkan cacat permanen pada kedua matanya.

Mata sebelah kiri Novel mengalami buta permanen.

"Saya menerima apa yang terjadi pada diri saya agar saya bisa bekerja dengan benar-benar," tutur Novel.

"Karena saya khawatir ketika proses berjalan dengan bermasalah, akan menjadi tekanan psikis buat saya," lanjutnya.

Meskipun begitu, Novel menyebutkan ada pertanyaan yang mengganjal dalam proses kasusnya.

Hal ini menjadi perhatian utama dan tuntutan dirinya sebagai korban.

"Tapi pertanyaannya adalah kenapa kemudian dituntut ringan?" tanya Novel.

Ia mengatakan awalnya sudah mengetahui kedua pelaku akan dituntut ringan.

 Masinton Sebut Banci soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

"Ini sebenarnya saya sudah mendapat banyak informasi. Bahkan ketika keluar dari ruang sidang, ketika saya doorstop dengan awak media, ada awak media yang sudah memberi tahu saya," jelas Novel.

"'Pak Novel, ini nanti sanksinya sekian'. Saya sudah diberitahu bahwa akan seperti itu," lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Novel mengungkapkan keheranannya.

Pasalnya selama penyelidikan banyak hal yang dirasa janggal.

"Saya heran, kenapa kok bisa begitu?" tanya Novel.

"Saya memang sudah melihat, kok ada hal yang janggal?" tambahnya.

Novel menuturkan jalannya sidang juga mengandung kejanggalan.

Air keras yang mengakibatkan cacat pada matanya disangkal sebagai air aki.

Dari situ Novel sudah menduga tuntutan kedua pelaku akan diringankan.

Novel menyebutkan selama persidangan pertanyaan selalu diarahkan untuk mengikuti pengakuan terdakwa.

"Begitu juga dengan fakta yang saya lihat di ruang sidang. Ketika di ruang sidang itu hanya mengarahkan untuk mengikuti keterangan dari terdakwa bahwa air yang dipakai adalah air aki," papar Novel.

"Itu justru terlihat sekali bahwa arahnya akan diringankan," ungkapnya.

Novel menambahkan banyak fakta yang tidak diperiksa selama sidang.

Selain itu, banyak saksi kunci yang tidak dihadirkan dalam sidang.

"Begitu juga dengan ketika di persidangan proses yang diperiksa hanya sampai ketika saya diserang dan seterusnya," kata Novel.

"Peristiwa ketika saya belum diserang tidak diperiksa. Saksi-saksinya tidak dihadirkan dan tidak diperiksa," jelasnya.

 Sebelah Mata sampai Buta, Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Pernah Diragukan: Apa Iya Air Aki?

Lihat videonya mulai menit 14:30

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanRefly HarunYouTubeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved