Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Awal Mula Oknum Guru SMP Peras Gadis untuk Foto Bugil: Korban Merasa Tidak Ada Pilihan

Oknum guru SMP di Bojonegoro memeras puluhan gadis untuk bisa mendapatkan foto tanpa busananya. Polisi ungkap awal mulanya.

SURYA/M SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020) 

Disinggung terkait ancaman hingga persetubuhan, guru bidang ekstrakurikuler itu juga tak mengelak dan mengiyakan.

"Memang ada perjanjian, adegan foto bisa saya lakukan di tempat terbuka maupun ruangan. Sedangkan untuk persetubuhan dilakukan di hotel," ungkapnya menunduk.

Paksa 25 Perempuan Foto Bugil, Guru SMP Jual per Foto Rp 100 Ribu: Ditawarkan di Majalah Dewasa

Foto Dijual ke Majalah Dewasa

Tak hanya melakukan persetubuhan kepada gadis bawah umur yang jadi korban foto bugilnya.

Warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu juga menjual foto bugil para gadis yang menjadi mangsanya saat pemotretan, baik di luar maupun dalam ruangan.

Pelaku yang diketahui merupakan guru SMP di Bojonegoro itu, diduga sudah memperdaya 25 model untuk berpose bugil.

Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah menerima laporan dari orang tua korban yang masih pelajar.

"Keterangan dari pelaku ada 25 model, namun yang teridentifikasi 18 model, 8 sudah diperiksa, 3 sudah pernah disetubuhi," kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Dia menjelaskan, foto bugil itu juga dijual ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan pelaku mendapat Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

Namun dalam sesi pemotretan, pelaku melakukan ancaman kepada para korbannya.

Pertama memang berpakaian biasa, lalu seksi, hingga akhirnya telanjang bulat.

Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam denda Rp 60 juta, karena sudah masuk di perjanjian awal.

"Memang pelaku mengancam sejak awal, apabila hasil foto jelek korban diancam agar mau berfoto bugil. Jika hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
SMPBojonegoroFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved