Breaking News:

Virus Corona

Hasil Swab Negatif, Keluarga Makamkan Ulang Jenazah PDP Corona: Tidak Ada Gejala Demam, Batuk, Sesak

Keluarga di Sukabumi memakamkan kembali jenazah pasien PDP Corona setelah ditemukan bukti bahwa pasien yang bersangkutan ternyata negatif.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Prosesi pemakaman ulang jenazah PDP Corona yang ternyata hasil swab-nya negatif Covid-19, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mengetahui hasil test swab pasien negatif Corona, keluarga di Sukabumi, Jawa Barat membongkar makam pasien yang sebelumnya ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Eha Juleha diketahui meninggal pada Mei lalu dengan status PDP, keluarga kemudian kembali memakamkan ulang dengan tata cara normal pada Jumat (12/6/2020).

Plastik dan peti mati yang sebelumnya terpasang pada jenazah kini dihilangkan dan dimakamkan kembali hanya dengan kain kafan sesuai syariat Islam.

Keluarga PDP Corona, Marwan Hamdani menjelaskan kronologi pasien yang berstatus PDP Corona ternyata negatif dan diputuskan untuk dimakamkan ulang, Jumat (12/6/2020).
Keluarga PDP Corona, Marwan Hamdani menjelaskan kronologi pasien yang berstatus PDP Corona ternyata negatif dan diputuskan untuk dimakamkan ulang, Jumat (12/6/2020). (YouTube Kompastv)

 

Provokator Jemput Paksa Jenazah Corona Pakai Isu Konspirasi, Gubernur Sulsel: Ada yang Tidak Nyaman

Erlina Burhan Sebut Tak Masuk Akal jika Ada Tudingan Organ Jenazah Covid-19 Diperjualbelikan

Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (12/6/2020), Marwan Hamdani selaku kakak pasien PDP yang jenazahnya dibongkar mengatakan kakaknya itu sudah lama menderita sakit.

"Sebetulnya sakitnya almarhum kakak saya itu dari mulai bulan Januari sebelum ada Covid," kata dia.

Ia mengatakan sakit yang diderita almarhumah Eha memang semakin parah dan memburuk.

"Sakitnya itu penyempitan tulang belakang, satu dua bulan kemudian ada kista," ujar Marwan.

Sebelum ditetapkan sebagai PDP, Eha sudah pernah dirawat di RSUD Sekarwangi.

Namun baru pada satu minggu sebelum lebaran Eha ditetapkan sebagai PDP karena reaktif rapid tes.

Marwan mengatakan sebelum menjalani rapid test, mendiang Eha tidak menunjukkan gejala layaknya orang yang terkena Covid-19.

"Ketika sebelum masuk rumah sakit tidak ada gejala demam, batuk, sesak yang kami pahami sebagai orang awam," kata dia.

Sesudah hasil tes swab milik Eha menyatakan yang bersangkutan negatif, Marwan dan keluarga memutuskan untuk memakamkan ulang almarhumah Eha.

Diketahui hasil tes swab baru keluar 14 hari setelah yang bersangkutan meninggal.

"Bahasa kami ini menyempurnakan pemakaman," katanya.

Marwan sebelumnya memaklumi keputusan rumah sakit yang menetapkan Eha sebagai PDP dan memakamkannya seusai protap Covid-19.

"Jadi kami keluarga, saya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena saya memahami protokol kesehatan, protokol Covid bahwa itulah kehati-hatian rumah sakit," terang dia.

"Meskipun memang ada beban buat keluarga, karena keluarga meyakini almarhum tersebut bukan Covid," tambahnya.

Marwan mengatakan setelah swab keluar ia langsung berkoordinasi dengan pihak direktur rumah sakit Sekarwangi guna mengurus ulang pemakaman Eha.

"Almarhum Ibu Eha ini ingin disempurnakan cara pemakamannya dan sekaligus memulihkan nama baik keluarga," ujarnya.

Dirinya mengatakan setelah Eha divonis dan dimakamkan sebagai PDP, keluarga besar Eha menjadi dijauhi dari warga sekitarnya.

"Karena kami sadari memang setelah almarhum meninggal ada situasi yang tidak nyaman secara psikologis, keluarga merasa terasing," papar Marwan.

Dimakamkan Ratusan Pengemudi Ojol Tanpa Protokol Kesehatan, Jenazah Ternyata Pasien Positif Covid-19

Simak tayangan selengkapnya dari menit awal:

Bantah Konspirasi RS Ambil Untung dari Covid-19

Di sisi lain di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar telah berulang kali terjadi insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19).

Kejadian tersebut diketahui terjadi di tiga rumah sakit berbeda di Makassar pada beberapa hari yang lalu.

Jubir penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Ichsan Mustari melihat ada kesalahpahaman yang menduga pihak RS mencoba mengambil untung dari para pasien PDP.

Dikutip dari acara iNews Sore, Kamis (11/6/2020), Ichsan mengatakan pada kondisi pandemi saat ini memunculkan beragam pandangan yang berbeda dari masyarakat.

"Jadi secara umum memang ada miskomunikasi," kata dia.

"Artinya ini kan dalam suatu kondisi biasanya memang ada beberapa persepsi yang muncul," lanjut Ichsan.

Ichsan mengatakan pemerintah sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.

Ia mengatakan masyarakat telah diberi tahu bahwa tujuan dari penguburan menggunakan protap Covid-19 murni bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus.

"Tapi beberapa hal juga tentu telah kita sampaikan bahwa ini tujuan daripada pemulasaran dengan prosedur Covid-19 lebih kepada bagaimana memutuskan mata rantai penularan. Tidak lebih dari itu," paparnya.

Jubir penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Ichsan Mustari di acara iNews Sore, Kamis (11/6/2020). Ichsan mengatakan pada kondisi pandemi saat ini memang memunculkan beragam pandangan yang berbeda dari masyarakat.
Jubir penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Ichsan Mustari di acara iNews Sore, Kamis (11/6/2020). Ichsan mengatakan pada kondisi pandemi saat ini memang memunculkan beragam pandangan yang berbeda dari masyarakat. (youtube official inews)

Ichsan kemudian mengungkit soal dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa pihak RS mencoba ambil untung dari para jenazah pasien PDP.

"Kita pun juga menyampaikan isu-isu yang terkait bahwa sengaja rumah sakit, tenaga kesehatan ingin memproses dalam proses ini karena ada biaya yang besar," ujarnya.

Kabar tersebut ia tegaskan tidak benar, sebab biaya pemakaman pasien Covid-19 tidak begitu besar dan sebagian uang yang diperoleh dipergunakan untuk keperluan mayat.

"Saya kira tidak seperti itu," tegas Ichsan.

"Jadi saya bisa sampaikan pada kesempatan ini bahwa biaya pemulasarannya ini itu sekitar cuman Rp 400 ribu."

"Itu pun juga dipakai untuk beli kafan, beli plastik," imbuhnya.

Ichsan mengatakan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat kini telah selesai.

"kami dari gugus tugas melihat memperbaiki kondisi itu, bukan mencari tahu siapa yang salah," ungkapnya.

"Tapi sistemnya yang kita perbaiki."

"Tentu ada beberapa sistem yang harus kita perbaiki dan Alhamdulillah itu sudah bisa kita perbaiki," tambah Ichsan.

Diketahui aksi pengambilan paksa jenazah PDP terjadi di tiga rumah sakit berbeda yakni di RS Dadi, Rabu (3/6/2020), RS Labuang Baji, Jumat (5/6/2020), dan RS Stellamaris, Minggu (7/6/2020). (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Test SwabVirus CoronaCovid-19Sukabumi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved