Breaking News:

Terkini Internasional

Gugat Tempat Kerja dengan Alasan 'Kebosanan Setengah Mati', Pria Ini Dapat Uang Rp 803 Juta

Seorang pekerja di Perancis mendapat ganti rugi Rp 803 juta, setelah menggugat perusahaan tempatnya bekerja karena tugasnya membosankan.

littlecoffeeplace.com
ILUSTRASI BOSAN BEKERJA - Seorang pekerja di Perancis mendapat ganti rugi Rp 803 juta, setelah menggugat perusahaan tempatnya bekerja karena tugasnya membosankan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pekerja di Perancis mendapat ganti rugi Rp 803 juta, setelah menggugat perusahaan tempatnya bekerja karena tugasnya membosankan.

Frederic Desnard, yang gugatannya dikabulkan pengadilan banding Paris, menyebut dia mengalami "kebosanan setengah mati" karena pekerjaannya.

Dilansir Newsweek Rabu (10/6/2020), Desnard mengatakan dia akan masuk ke kantor, perusahaan parfum bernama Interparfums, di mana pekerjaannya sangat sedikit.

Viral Video Pasien Covid-19 Keluhkan Fasilitas Karantina, Makan Mi Mentah hingga Kekurangan Air

"Tak ada yang peduli jika saya datang pukul 09.00 atau 10.00. Saya akan membeli kebutuhan, seperti setumpuk kertas, kemudian pekerjaan saya selesai," ungkapnya.

Kepada AFP, Desnard mengungkapkan dia diberi tugas yang tak ada hubungannya dengan pekerjaannya dan dia merasa "kehilangan tanggung jawab".

Dia mengaku merasa "hancur" dan menderita "depresi serius". "Saya begitu malu karena saya dibayar tanpa melakukan apa pun," jelasnya.

Seorang koleganya memberi tahu pengadilan, situasi Desnard bertambah parah seiring waktu di mana dia sempat berniat untuk bunuh diri.

"Tuan Desnard nyaris tidak melakukan apa pun. Situasi ini membuatnya mengalami depresi hingga dia sempat membicarakan ingin bunuh diri," ungkap si kolega.

Perancis dilindungi UU ketenagakerjaan yang ketat, di mana mereka tidak boleh diberhentikan ketika peran mereka tergantikan teknologi.

Namun, terdapat praktik di mana si karyawan mendapatkan sedikit sekali tugas dengan harapan mereka tidak betah dan mengundurkan diri. 

Pentingnya Hasil Rapid Test dan Face Shield untuk Penumpang Kereta Api, Wajib Dibawa saat Naik

Sang pegawai mengklaim, stres ditambah kurangnya stimulasi di kantor membuatnya menderita kondisi epilepsi ketika mengemudi.

Sebagai dampaknya, dia memutuskan menghentikan pekerjaannya selama tujuh bulan, sebelum diberhentikan pada September 2014 "karena tidak hadir dalam waktu lama"

Tidak terima dengan kondisi yang menimpanya, Desnard mengajukan gugatan untuk mendapat ganti rugi, yang berbuah 50.000 euro, atau Rp 803 juta.

Pengakuan Penjual Gorengan Cah Ayu di Jogja yang Viral, Bantu Bapak-Ibu hingga Sulit Cari Tempat

Perusahaan parfum tempat Desnard bekerja menyatakan, mereka sama sekali tidak mengetahui bahwa mantan pegawainya itu menderita karena tugasnya membosankan.

Kondisi Desnard bertolak belakang dengan apa yang disebut burn-out, yakni ketika individu menderita kelelahan mental dan fisik karena tekanan pekerjaan.

Adapun kasus tersebut pertama kali bergulir pada 2016, sebelum pengadilan setempat memutuskan untuk menerima gugatan Desnard. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pekerjaannya Membosankan, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 803 Juta
Sumber: Kompas.com
Tags:
PerancisKaryawanParis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved